Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu Pulangkan 14 WNI Terduga Korban TPPO dari Myanmar

sajadi - Rabu, 28 Juni 2023 - 11:58 WIB

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:58 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6).

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI. Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.

Ke-14 WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Tiongkok. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri. Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Ind​onesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI.  (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia
Indonesia