Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengkonfirmasi jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi Covid-19 hingga Rabu (10/6) mencapai 1.024 orang, sembuh 622, sedangkan 60 meninggal dunia.
“Mereka tersebar di 39 negara dan wilayah,” kata Judha Nugraha, Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/6).
Judha menyebutkan, kasus terbanyak adalah anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di 22 kapal pesiar yang tersebar di berbagai negara dengan total 177 kasus.
Kemudian disusul WNI di Malaysia dengan 157 kasus, di Arab Saudi dengan 133 WNI, di Kuwait dengan 82 WNI, di AS dengan 79 WNI, di India: 75 WNI dan seterusnya.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
“Pemerintah melalui perwakilan RI yang berada di luar negeri aktif memantau dan menjalankan komunikasi dengan otoritas terkait mengenai kesehatan dan keselamatan WNI kita di luar negeri,” kata Judha. (L/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung