Jakarta, 4 Sya’ban 1437/11 Mei 2016 (MINA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi meluncurkan aplikasi online informasi pendataan kesempatan kerja yang dinamakan Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja.
Melalui sistem berbasis online ini, semua pihak yang terintegrasi secara self assessment dapat berkontribusi dalam mendata setiap kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker Hery Sudarmanto menjelaskan, sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja ini melibatkan 34 Kementerian, 34 Lembaga pemeritnah Non Kementerian (LPNK), 121 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 15 pengelola kawasan industri, Kadin, Apindo, JICA, ILO dan jajaran internal Kemenaker.
“Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini. Sehingga 10 juta Kesempatan kerja di tahun 2019 nanti dapat tercapai dan semua data penciptaan lapangan kerja dapat termonitor, terukur dan tercatat dengan baik,” kata Hery Sudarmanto saat peluncuran aplikasi tersebut, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (10/5), demikian keterangan pers Setkab yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Hery menegaskan, komitmen bersama untuk berkontribusi dalam penyediaan data penciptaan 10 juta lapangan pekerjaan merupakan satu program prioritas nasional dan berkelanjutan.
“Pemerintah akan mampu menyusun program, dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja. Sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja, pada profesi bidang tertentu akan dapat dipersiapkan sumber daya manusianya. Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja,” tambah Hery.
Hery menambahkan, informasi pendataan kesempatan kerja yang dimaksud nantinya akan memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui berbasis online secara self assessment dan terintegrasi dengan semua pihak yang berkontribuasi dalam mendata setiap kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.
“Selanjutnya informasi pendataan kesempatan kerja tersebut diperkenalkan melalui aplikasi yang dianamakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja. Ke depan informasi kerja ini diketahui masyarakat dan dapat diakses dengan mudah, “ imbuhnya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Dengan adanya pendataan kesempatan kerja yang komprehensif, diyakini Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker itu, akan bermanfaat sebagai referensi dalam menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Hery pemerintah akan mampu menyusun program dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja pada profesi bidang tertentu, akan dapat dipersiapkan SDM.
Hery juga menambahkan data kesempatan kerja tersebut juga akan berguna pula untuk berbagai dimensi sektor perencanaan seperti transportasi, perumahan, perbankan, industri, listrik, air, perdagangan dan bidang-bidang lainnya.
Manfaat lain yang dirasakan masyarakat yakni pemahaman bahwa anggaran yang dibelanjakan pemerintah (APBN) selama ini digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
“Dengan begitu akan timbul rasa optimis masyarakat untuk mencari pekerjaan yang layak dan benar-benar ada, “ katanya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Deputi 3 Kantor Staf Presiden Denni Puspa Purbasari, Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Sonny Harry Budiutomo Harmadi, pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemnaker, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan pimpinan BUMN. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng