Jakarta, MINA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang baru dibentuk pemerintah berperan untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
Dia juga mengatakan, KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah dalam menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bambang dalam Peluncuran KNKS oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Sebagai lembaga koordinasi untuk melaksanakan berbagai strategi perbaikan industri keuangan syariah, lanjut dia, KNKS mendorong peran jasa keuangan syariah dalam kegiatan sektor riil dari ekonomi syariah, seperti pembiayaan syariah untuk industri pariwisata ramah Muslim, demikian keterangan pers Setneg yang dikutip MINA.
Dengan slogan “Menyatukan Langkah, Memajukan Negeri”, KNKS juga diamanatkan untuk mewujudkan keuangan dan ekonomi syariah yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“KNKS juga harus bisa menjawab tantangan pembangunan maupun ekonomi terkini, misalnya ada isu tentang ketimpangan pendapatan, maka akan didorong dulu bagaimana kontribusi ekonomi syariah terhadap penanganan masalah ketimpangan tersebut,” jelas Bambang.
Bersamaan dengan peluncuran KNKS, dilaksanakan Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) 2017, sebuah sarana silaturahmi pengurus IAEI pusat hingga daerah serta pemangku kepentingan ekonomi syariah.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Silaknas tersebut mendiskusikan topik penting bidang ekonomi dan keuangan syariah seperti pengembangan lembaga keuangan mikro syariah, pengembangan wakaf produktif, pengembangan jiwa wirausaha bagi generasi muda, strategi membangun bisnis syariah, serta pengembangan pasar modal dan perbankan syariah. Hasil pembahasan akan dirumuskan sebagai rekomendasi bagi pemerintah, regulator serta pelaku ekonomi dan keuangan syariah.
Hal ini merupakan bentuk kontribusi IAEI sebagai wadah bagi para pakar ekonomi Islam dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Bentuk kerja sama KNKS dan IAEI diharapkan dapat menjadi modal kerja sama strategis antara KNKS dan berbagai elemen masyarakat untuk memajukan sistem ekonomi dan keuangan syariah.
Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas melaporkan, industri keuangan syariah Indonesia tumbuh dengan cukup baik dalam dua dekade terakhir dengan beberapa pencapaian signifikan.
Indonesia menjadi negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia dengan lebih dari 5.000 institusi yang terdiri atas 34 Bank Syariah, 58 operator takaful atau asuransi syariah, 7 Modal Ventura Syariah, 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, 4.500-5.500 Koperasi Syariah atau Baitul Maal wat Tamwil, dan satu institusi pegadaian syariah. Indonesia juga telah mencetak nasabah ritel terbesar dalam suatu pasar tunggal dengan total lebih dari 23 juta rekening (Mei 2017), menerbitkan sukuk ritel, dan menciptakan Shariah Online Trading System pertama di dunia.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Meski demikian, secara keseluruhan perkembangan keuangan syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut tercermin dari pangsa pasar keuangan syariah Indonesia yang masih relatif kecil, yaitu hanya mencapai 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di 2016. Capaian tersebut berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab 19,6 persen.
Pada 2016, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 258,7 juta jiwa dan sekitar 85 persen di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, terutama dalam mendukung pendanaan prioritas-prioritas pembangunan, seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian. (T/R01/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng