Kepala BNPT Kukuhkan Gugus Tugas Pemuka Agama Cegah Paham Radikalisme

(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme () Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (26/11), mengukuhkan untuk mencegah paham dan terorisme.

Gugus Tugas Pemuka Agama ini merupakan sinergi BNPT bersama Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dengan melibatkan para pemuka agama moderat.

Kepala BNPT berharap peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat.

“Radikal terorisme mengatasnamakan agama merupakan musuh agama dan musuh negara, musuh agama karena semua tindakan sikap maupun perbuatannya jauh menyimpang dari prinsip rahmat illahi membuat pecah belahnya umat,” tegas Boy sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MINA, Kamis.

Menurutnya, penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial, harus dilakukan secara holistik mulai dari hulu sampai hilir yaitu pencegahan dan penegakkan hukum.

“Tentu salah satu strategi yang dilakukan BNPT adalah dengan meningkatkan, menguatkan dan melibatkan civil society, dalam konteks ini tetutama adalah ormas-ormas keagamaan moderat untuk bersama-sama bekerjasama dalam penanggulangan bekerjasama radikal terorisme,” ujarnya.

Sementara itu, ormas-ormas yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS),. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mutabarah al-Nahdliyyah (JATMAN).

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)