Jakarta, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menegaskan, pihaknya belum melakukan kesepakatan bebas sertifikasi halal dengan negara manapun, termasuk Malaysia.
“Belum ada kesepakatan bebas sertifikasi halal dengan manapun, termasuk Malaysia,” tegas Sukoso di Jakarta, Senin (4/2), sebagaimana keterangan pers Kemenag. Penegasan ini disampaikan Sukoso menanggapi informasi adanya kesepakatan yang sudah terjalin dengan Malaysia terkait bebas sertifikai halal.
Sukoso mengaku bahwa pihak penanggung jawab jaminan produk halal Malaysia pernah berkunjung ke BPJPH Kementerian Agama pada tahun lalu. Namun, saat itu pertemuan baru sebatas pengenalan visi-misi dan program BPJPH.
“Kami menerima kunjungan mereka tahun lalu. Saat itu, belum ada pembicaraan mengenai rencana kesepakatan bebas sertifikasi halal untuk produk dari kedua negara,” jelasnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia Halal Watch (IHW) mempertanyakan manfaat kesepakatan bebas sertifikasi halal antara Indonesia dan Malaysia. IHW menilai kesepakatan tersebut justru akan merugikan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Nifasri menambahkan, sembari menunggu ditandatangai Perpres tentang Jaminan Produk Halal, BPJPH saat ini tengah mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan jaminan produk halal. Salah satu yang tengah disiapkan adalah aturan tentang Kerjasama antar Negara.
“Kami tengah persiapkan PMA tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Di dalamnya, diatur juga terkait kerjasama Kementerian/Lembaga, termasuk kerjasama Internasional,” ujarnya.
“Draf PMA ini sudah dibahas beberapa kali dengan Biro Hukum dan Sekretariat Wapres. Ke depan, kami akan bahas draf ini dengan K/L terkait, antara lain: Kemenlu, BSN dan K/L lainnya,” tambahnya.(R/R01/P1)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj News Agency (MINA)