Kepala Pemerintah GNA Libya Fayez Al-Sarraj Batal Mundur

Kepala Pemerintah Kesepakatan Nasional Libya (GNA) Fayez al-Sarraj. (AFP)

Tripoli, MINA – Kepala Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) Fayez al-Sarraj, pada Jumat (30/10) mencabut pengunduran dirinya, beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mendesaknya untuk menunda keputusannya demi memastikan “kesinambungan” dalam pembicaraan politik yang telah dimulai setelah kesepakatan gencatan senjata.

Juru Bicara Dewan Kepresidenan mengumumkan bahwa Sarraj memenuhi permintaan Jerman dan tidak akan melanjutkan pengunduran dirinya.

“Sarraj berharap bahwa komite dialog akan memikul tanggung jawab bersejarahnya, menghindari kepentingan pribadi dan regional, dan menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya untuk memungkinkan negara kita mengatasi krisisnya dengan perdamaian dan konsensus, dan mengarah pada pembentukan sebuah negara sipil modern,” kata Juru Bicara, Asharq Al-Awsat melaporkan.

GNA dalam sebuah pernyataan mengatakan, Sarraj telah menerima beberapa permintaan untuk tinggal lebih lama di jabatannya guna menghindari “kekosongan politik”, termasuk permintaan dari “para pemimpin di negara sahabat”, pejabat PBB dan kelompok masyarakat sipil.

Namun Sarraj menegaskan, “keluarnya para aktor politik saat ini akan membantu menemukan jalan keluar” dari krisis Libya.

Sarraj pada bulan September mengumumkan bahwa dia akan mundur pada bulan Oktober dan mengalihkan kekuasaan ke pemerintahan baru yang akan dibentuk dari dialog yang sedang berlangsung dari pihak-pihak yang bersaing.

Kedua pihak yang bertikai telah meluncurkan pembicaraan melalui konferensi video, tetapi akan mengadakan negosiasi langsung pada 9 November di Tunisia, dengan tujuan mengadakan pemilihan umum nasional.

Para pihak pekan lalu telah menandatangani perjanjian gencatan senjata permanen dan meluncurkan dialog politik. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.