Kota Al-Quds, MINA – Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengatakan, Ahad (11/12), Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Tahun 2023 juga akan menandai 75 tahun pengungsian bagi jutaan pengungsi Palestina dan keturunannya.
“Banyak dari mereka [pengungsi Palestina dan keturunan mereka] hidup tanpa perlindungan hak asasi manusia karena tidak adanya solusi yang adil dan abadi atas penderitaan mereka, yang menjadi hak mereka,” kata Lazzarini dalam pernyataan persnya sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Nasional Palestina WAFA.
Lazzarini menunjukkan perlindungan tetap menjadi bagian dari mandat inti UNRWA, di samping bantuan dan layanan yang diberikan kepada pengungsi Palestina dan keturunan mereka di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Menurutnya, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tetap relevan bagi pengungsi Palestina dalam tuntutannya agar perlindungan HAM diperluas bagi semua orang, termasuk yang paling rentan.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
“Para pengungsi Palestina tidak harus menunggu 75 tahun lagi untuk menikmati martabat, hak asasi manusia dan keadilan,” pungkas Komisaris Jenderal UNRWA.
Kini para pengungsi Palestina tersebar di berbagai wilayah dan negara di Timur Tengah; seperti di Jalur Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah. Mereka ditampung di kamp-kamp pengungsi.
Yordania menjadi rumah bagi 2,2 juta pengungsi Palestina yang tersebar di 10 kamp pengungsian. Salah satu negara tujuan terbesar para pengungsi Palestina.
Para pengungsi saat ini merupakan generasi ketiga atau keempat yang menetap di sini sejak peristiwa Nakbah tahun 1948. Tragedi kemanusiaan itu membuat 750 ribu orang Palestina terusir dari negaranya.(T/R1/P1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon