Kepastian Haji, Indonesia Tunggu Hingga 1 Juni

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Keputusan ini diambil usai Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5) siang.

Semula menurut Menag, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tenggang waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferesi video usai rapat terbatas.

“Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau usai berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau diundur hingga awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami pun menyetujuinya,” tutur menteri.

Meski demikian, Menag menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

“Kita sudah siapkan tiga alternatif. Jamaah haji berangkat semua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal,” pungkas Menag. (R/Ima)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.