Oleh: Fachri Firdaus, M.Pd/ Dosen Etika Pendidikan Sekolah TInggi Agama Islam Al-Fatah Bogor
Amanah menjadi pendidik memang sudah tanggung jawab dan tugas dari setiap insan di muka bumi ini. Saat ini pendidik identik dengan profesi seorang guru. Dimana guru saat ini sedang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena status guru tidak lagi seperti yang orang pikirkan dengan penghasilan yang minim. Tetapi saat-saat ini guru sudah berstatus menjadi profesi seperti hal nya profesi seorang dokter, insinyur, dan lain-lain.
Hal ini berdasarkan peraturan pemerintah No.41 tahun 2009 tentang Tunjangan profesi guru dan dosen, yang mana guru atau dosen sangat dituntut profesionalnya. Namun terkadang profesionalitas ini banyak diartikan dengan keharusan mendapatkan status sertifikasi dan terkadang sedikit yang menjiwai makna mendidik.
Tidak sedikit berita kriminal yang mengangkat kasus kejahatan yang dilakukan oleh kalangan pendidik. Seperti halnya ditahun 2012 tercatat 5 kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan seorang pendidik.
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim
Berita merdeka.com menyebutkan pada bulan Juni 2012 terdapat kasus guru biologi yang juga wakil kepala sekolah di salah satu SMA daerah utan kayu tega melakukan pelecehan dengan memaksa siswinya melayani nafsu bejatnya. Di Kabupaten Kotawaringin Timur seorang kepala sekolah MTsN menjadi tersangka dihukum 12 tahun penjara karena kasus pencabulan 10 siswinya. Guru RSBI, pembina pramuka, dan masih banyak lagi yang terkena kasus tindakan kriminal yang sangat hina bagi seorang pendidik.
Berita yang mengejutkan dilaporkan Tribunnews.com pada oktober 2012 tertangkapnya seorang guru SD berstatus PNS terlibat jaringan perjudian sabung ayam dan domino. Diakhiri dengan berita terbaru pada hari kamis, 27 Juni 2013 seorang guru SMA Luar Biasa di Sukoharjo, Jawa Tengah diganjar hukuman 8,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap slah satu murid perempuan tuna runggu dan tuna wicara. Kasus terbaru guru di Depok pada tanggal 26 Agustus 2016 yang berstatus sebagai wakasek sekolah menengah kejuruan telah mencabuli siswanya sebanyak 4 kali dan masih banyak lagi kasus-kasus kejahatan yang dilakukan oleh pendidik.
Guru (pendidik) sebagai contoh teladan bagi murid-muridnya. Guru mengajar berarti berdakwah kepada murid-muridnya. Teringat perkataan dari ust. Mohammad Fauzil Adhim yang ditulis dalam sebuah artikel “Jangan Remehkan dakwah kepada anak-anak!”, ketika engkau mengurusi anak-anak di sekolah, ingatlah sejenak tugasmu bukan sekedar mengajari mereka berhitung, namun engkau sedang berdakwah kepada mereka, engkau sedang mempersiapkan genereasi yang akan mengurusi umat ini 30 tahun mendatang. Dari ungkapan kalimat tersebut disimpulkan bahwa pekerjaan sebagai pendidik itu sangat serius, pekerjaan yang memerlukan kesungguhan luar biasa, berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik, niat yang lurus, tekad yang kuat serta bersedia untuk belajar dan belajar tanpa henti.
Oleh karena itu jangan pernah main-main dalam urusan yang satu ini. Ketika seorang guru (pendidik) mengajar di kelas, ingatlah selalu akibatnya bukan hanya untuk masa depan anak didik namun masa depan bangsa juga agama dipertaruhkan dimasa yang akan datang. Ketika seorang guru mengajari anak didiknya untuk berbuat curang dalam mengerjakan soal-soal ujian agar nilai ujiannya bagus atau lulus dalam ujian sekolah, sesungguhnya masa depan umat ini sedang dipertaruhkan. Ketika seorang guru mengajar dengan kemalasan, tidak bersungguh-sungguh maka dapat dipastikan jiwa anak-anak didiknya kurang memiliki kecakapan berpikir, kurang kesungguhan dalam berjuang dan kurang tulus dalam beramal.. Jika ini dibiarkan dan terjadi pada anak-anak yang akan menjadi penerus cita-cita bangsa ini, sungguh masa depan bangsa ini diujung tanduk, diujung kehancuran. Maka dari itu, sangatlah dibutuhkan yang namanya “Kepatutan Menjadi Pendidik”. Seorang pendidik haruslah memiliki kemampuan dalam mendidik, bukan hanya dalam segi intelektual keilmuannya akan tetapi dari segi perbuatan (akhlak) yang dicontohkan langsung kepada anak didik.
Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina
Saat ini, kemampuan guru-guru masih sangat minim dari segi akhlak terlihat dari banyaknya berita-berita kriminal yang dilakukan dikalangan guru (pendidik). Sungguh ironi memang, dalam hal ini yang paling mengkhawatirkan adalah masa depan umat ini.
Keharusan untuk belajar bagimu, wahai para guru itu ungkapan dari seorang peneliti pendidikan. Guru diharapkan untuk belajar bukan semata urusan akreditasi untuk memenuhi standar dinas pendidikan, apalagi sekedar lolos sertifikasi namun yang perlu diingat oleh seorang guru adalah mengajar ini urusan umat, masa depan anak, dan masa depan bangsa.
Oleh karena itu, perlu seorang guru (pendidik) untuk selalu belajar dan mengajar sungguh-sungguh sebagai bentuk ibadah agar senantiasa memiliki kepatutan menjadi pendidik.
Takutlah kepada Tuhan Yang Maha Pencipta, pekerjaan mengajar dan mendidik adalah amanah terbesar, jika pekerjaan ini tidak memiliki kepatutan maka sesungguhnya telah berbuat kerusakan. Nabi Muhammad saw pernah berpesan: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. Bukhari). (R07/RS3)
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)