Ramallah, MINA – Kantor Berita Resmi Palestina, WAFA, melaporkan Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas, akan mengeluarkan keputusan terkait pemilu paling lambat 20 Januari 2021.
Dikutip dari Palinfo pada Ahad (10/1), Pernyataan itu disampaikan setelah Abbas menerima Ketua KPU Pusat, Hanna Nasir, di kantor presiden di Ramallah.
WAFA menyatakan, Abbas dan Nasser membahas tanggal pemilu legislatif dan pemilu presiden dan Dewan Nasional sesuai dengan undang-undang, untuk menegaskan apa yang disepakati dengan semua kalangan nasionalis.
Kantor berita resmi Palestina itu juga menyatakan bahwa Nasser mengajukan proposal untuk tanggal tertentu. Dalam sepekan mulai dari sekarang, akan diadakan pertemuan lagi dengan Komite Pemilu Pusat, agar presiden mengeluarkan keputusan paling lambat 20 Januari, yang akan diikuti dengan dialog antara faksi-faksi Palestina tentang proses pemilu.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
KPU Pusat menyatakan kesiapannya untuk menjalankan misi nasional ini secara maksimal. Abbas menegaskan kembali pentingnya “memperkuat persatuan nasional melalui proses pemilu yang bebas dan transparan.”
Pekan lalu, Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, Ismail Haniyah, mengumumkan bahwa gerakannya telah menerima usulan penyelenggaraan pemilu parlemen, presiden dan Dewan Nasional Palestina yang dilakukan secara “berturut-turut dan saling terkait” dalam waktu enam bulan, dengan jaminan dari Turki, Mesir, Qatar dan Rusia.
Sebelumnya, Pemilu Palestina terakhir untuk Dewan Legislatif, yang diadakan pada awal 2006, menghasilkan kemenangan Hamas secara mayoritas. (T/R7/R1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)