Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesadaran Konsumsi Makanan Halal di AS Semakin Tinggi

sri astuti - Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:29 WIB

Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:29 WIB

4 Views

New York, MINA – Konsul Jenderal RI di New York, Amerika Serikat DR. Arifi Saiman, mengungkapkan kesadaran mengkonsumsi makanan halal yang diproses sesuai dengan hukum Islam semakin tinggi di kalangan masyarakat Muslim dan non-Muslim AS.

“Meski segmen pasar produk halal masih lebih kecil dibandingkan dengan produk organik dan kosher, namun pada kalangan industri makanan dan minat terhadap produk makanan halal semakin meningkat,” ujar Arifi dalam wawancara tertulis dengan Kantor Berita Islam MINA, yang disiarkan Jumat (25/12).

“Berdasarkan informasi dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), bisnis pangan halal mencapai lebih dari US$ 20 juta dolar pada tahun 2020. Terdapat 405 produk halal yang sudah terdaftar dan tersebar di AS dengan sertifikasi halal IFANCA,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, diperpanjangnya status Indonesia dalam program GSP (Generalized System of Preferences) AS merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memperbesar jumlah produk yang diekspor ke AS, termasuk produk-produk halal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Ia mengatakan, saat ini poduk-produk halal Indonesia dipromosikan lewat pameran halal food dan juga sudah dijual di sejumlah supermarket besar di New York serta secara online seperti mie instan, snack kacang, jamu, keripik kentang, ubi, singkong dan talas, permen, biskuit, kecap dan bumbu jadi kemasan.

Ia juga mengatakan, bisnis halal tidak hanya terbatas pada industri pangan saja, tetapi juga industri lain seperti kosmetik. PT. Mustika Ratu telah mengekspor produk kosmetiknya pada tahun 2019 memasuki pasar Amerika Serikat. Untuk mendukung pemasaran, PT. Mustika Ratu bekerja sama dengan distributor lokal obat herbal dan produk kecantikan. Selain itu, produk kosmetik Martha Tilaar juga sudah dipasarkan di Amerika Serikat sejak tahun 2013. (L/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

 

 

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia