Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SERTIFIKASI HALAL TINGKATKAN KEIMANAN UMAT ISLAM

Admin - Kamis, 17 April 2014 - 00:38 WIB

Kamis, 17 April 2014 - 00:38 WIB

453 Views ㅤ

Bogor, 17 Jumadil Akhir 1435/ 17 April 2014 (MINA) – Rektor Institut Pertanian Bogor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, sertifikasi produk halal akan mengurangi perselisihan dan kebingungan umat Islam di Indonesia.

Diharapkan sertifikasi halal akan meningkatkan keimanan umat Islam. ”Diperlukan kerjasama yang baik antara para ilmuwan, akademisi, ahli agama, auditor dan berbagai pihak untuk menetapkan quality assurance produk halal,” kata Rektor IPB dalam memberikan sambutannya pada acara Rakernas LPPOM MUI di Gedung Global Center kota Bogor, Rabu (16/4) Siang.

Herry menyampaikan beberapa dosen IPB, selama ini, telah menjabat sebagai auditor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Selain itu, mereka juga dapat memberikan  bahan materi perkuliahan  mengenai produk halal yang sudah dilakukan diberbagai institusi, tambahnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

LPPOM MUI dapat membuktikan sebagai lambaga independent yang mampu memberikan layanan sertifikasi produk halal kepada masyarakat luas, ujarnya.

IPB juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak membentuk Halal System Center (HSC).

berharap RUU JPH segera disahkan oleh DPR menjadi UU sebagai payung hukum perlindungan terhadap produk  makanan, minuman, obat, kosmetik,

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Dr. Anwar Abbas menilai, saat ini ada kesan di masyarakat bahwa antara Kementerian Agama dengan MUI kurang bisa bersepakat terkait masalah RUU JPH.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Jika (RUU JPH) bisa diselesaikan secara cepat, bisa menguntungkan secara “syar’iyyah”, tetapi juga secara “siyasah”, karena persatuan umat bisa tersimbol disitu,” katanya.  Dia berharap  RUU JPH bisa diselesaikan secepatnya, kalau bisa dalam satu minggu ada kesepakatan, karena penting untuk  melindungi umat jangan sampai mengkonsumsi makanan haram.

Menurut Anwar, sebenarnya DPR sudah bisa mengambil keputusan, tetapi karena kita (MUI-Kemenag)  berbeda, jadi susah DPR mengambil keputusan, “Karena Pak Din dan Pak Suryadharma ini sahabat, selesaikanlah,” katanya. 

Di antara sekian banyak proses jaminan produk halal, MUI hanya meminta tiga dari sebelas poin, Audit, Fatwa dan Sertifikasi. “Termasuk Sertifikat Halal secara fatwa tertulis yang dibuat oleh MUI.

Prosesnya tidak bisa difatwakan kalau tidak diaudit, “ini tiga serangkai dan yang mengaudit itu adalah orang yang dipercaya oleh MUI,” katanya. Kalau lembaga audit tidak dipercaya oleh MUI, dia khawatir seperti kejadian di Australia, “Dia yang mengaudit, dia yang fatwa dan dia yang mengeluarkan sertifikat.”

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Sementara Dr. Amani Lubis juga berharap, hal-hal yang bersifat keumatan bisa diselesaikan menjelang tahun Pemilu. “MUI yang menjadi katalisator umat Islam di Indonesia, sudah menjalankan tugasnya sudah lama. Oleh karena itu, pengurangan fungsi dari MUI akan membuat ketidakstabilan umat di lapisan bawah.” (L/P012/E02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok