Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua HAM Qatar: Blokade Qatar Seperti “Tembok Berlin Baru”

Rudi Hendrik - Rabu, 21 Juni 2017 - 05:15 WIB

Rabu, 21 Juni 2017 - 05:15 WIB

1085 Views

Ketua Hak Asasi Manusia (NHCR) Qatar Ali bin Samikh Al-Marri. (Foto: dok. Gulf Times)

Ketua Hak Asasi Manusia (NHCR) Qatar Ali bin Samikh Al-Marri. (Foto: dok. Gulf Times)

 

Brussels, 26 Ramadhan 1438/21 Juni 2017 (MINA) – Berbicara di sebuah pertemuan Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Ketua Hak Asasi Manusia (NHCR) Qatar, Ali bin Samikh Al-Marri mengatakan, blokade yang diterapkan terhadap negaranya diibaratkannya seperti “Tembok Berlin baru”.

Marri mendesak Parlemen Eropa mengunjungi markas besar NHRC untuk melihat apa yang dia sebut sebagai penderitaan warga Qatar karena peraturan baru Bahrain, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

“Ini bukan hanya kasus hubungan diplomatik yang terputus,” kata Marri. “Apa yang terjadi bukan boikot tapi blokade yang tidak adil dan hukuman kolektif bagi warga dan bangsa Qatar.”

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Sejak krisis Teluk pecah lebih dari dua pekan yang lalu, ketiga negara telah memotong hubungan diplomatik dan memaksa warga Qatar yang berada di dalam negara-negara Teluk itu untuk pergi.

Pihak berwenang dari ketiga negara kemudian mengendurkan sanksinya dan mengatakan bahwa akan ada pengecualian untuk keluarga campuran kebangsaan.

Namun, NHRC telah mendokumentasikan kasus seorang ibu yang dipisahkan dari anak-anaknya karena berbeda kewarganegaraan.

Amnesty International telah mengutuk keputusan Arab Saudi dan koalisinya, karena Bahrain, Emirati, dan Arab Saudi memiliki keluarga campuran antarnegara yang tidak perlu berada di jantung krisis politik.

Baca Juga: KBRI Damaskus Evakuasi 37 WNI dari Suriah

Marri juga menginformasikan kepada anggota Parlemen Eropa mengenai undang-undang baru Bahrain dan UEA yang akan menghukum warganya bila menyatakan solidaritasnya kepada Qatar dengan hukuman penjara antara 5 sampai 15 tahun.

Wartawan Al Jazeera di Brussels melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), delegasi Eropa yang menghadiri pertemuan itu akan mempertimbangkan kasus tersebut dengan komite parlemen sebelum memutuskan masalah itu. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
Internasional
Timur Tengah