Jakarta, MINA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jamaah.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1), Marwan menegaskan bahwa skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jamaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.
“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jamaah,” ujar Marwan.
Ia menjelaskan, alokasi Rp4,4 triliun untuk jamaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
Baca Juga: Hari Amal Bhakti Ke-79, Kemenag Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Emas
“Kita harus memastikan keadilan bagi jamaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik,” tambah Marwan.
Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. “Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya,” ungkap politisi PKB tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
Usulan Penurunan Biaya
Baca Juga: Memeriahkan HUT Provinsi Jambi ke-68, Pemrov Akan Gelar Serangkaian Acara Sosial
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jamaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen,” jelasnya dalam diskusi terpisah.
Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jamaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji.
Baca Juga: BNPB: Guru Paud dan Kepsek Kota Bekasi Ikuti Bimbingan Teknis Kebencanaan
“Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jamaah tanpa membebani mereka terlalu berat,” pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)