Ketua Legislatif Palestina: Deklarasi Balfour Dosa Politik, Hukum dan Moral

Ramallah, MINA – Ketua Dewan Legislatif Palestina Dr. Ahmed Bahr mengatakan, yang merupakan kejahatan terbesar abad kedua puluh, merupakan dosa politik, hukum dan moral yang efeknya masih berlanjut.

Bahr mengatakan dalam sesi di Dewan membahas laporan Komite Politik pada peringatan 105 tahun Deklarasi Balfour. Al Resalah melaporkan, Selasa (1/11/2022).

“Dengan Deklarasi Balfour itulah kemudian memunculkan kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina, termasuk pembunuhan, pengusiran, pembangunan pemukiman illegal, pembongkaran rumah, pelecehan tahanan, blokade hingga serangan para pemukim,” ujarnya.

Termasuk yahudisasi terhadap Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa yang diberkati, lanjutnya.

Dia menganggap bertanggung jawab penuh atas bencana, malapetaka dan kesengsaraan yang menimpa rakyat Palestina sejak keluarnya Deklarasi Balfour hingga hari ini.

Deklarasi Balfour dibuat oleh Menteri Luar Negeri Inggris waktu itu, Arthur Balfour, tanggal 2 November 1917 yang berisi dukungan pendirian rumah nasional bagi orang-orang Yahudi.

“Kami menuntut pemerintah Inggris saat ini untuk meminta maaf dan memberikan kompensasi secara politis dan material untuk semua fakta dan prosedur yang dihasilkan dari pendudukan,” kanjutnya.

Dia memperingatkan janji-janji Perdana Menteri Inggris sebelumnya untuk memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem, sebagai suatu yang tercela dan bertentangan dengan hukum internasional.

Itu hanya merupakan perpanjangan dari perilaku kolonialnya di Palestina, yang harus diubah Inggris untuk memperbaiki kesalahan historisnya terhadap rakyat Palestina. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)