Jakarta, MINA – Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah, Budi Setiawan, menyarankan keluarga dari korban yang meninggal karena Covid 19 ikut dalam proses pengurusan jenazah.
“Hal ini dilakukan, agar kepercayaan masyarakat kepada tenaga medis tidak menurun. Krisis kepercayaan masyarakat kepada tenaga medis terkait penanganan jenazah Covid-19 dinilai terus kuat,” kata kata Budi dalam webinar bertema “Pemulasaran Jenazah Karena Covid-19” digelar Satgas Covid-19 MUI pada Senin (2/11).
Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus pengambilan jenazah secara paksa maupun pembongkaran makam jenazah Covid-19 yang terjadi sejumlah daerah.
“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat mensalatkan atau melibatkan mereka (keluarga dan masyarakat) saat menyiapkan liang kuburnya,” katanya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
Menurutnya, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi hal ini mengingat terutama bagi masyarakat Muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan tim medis.
“Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah, dan apakah sudah sesuai belum dengan syariah tajhizul janazah (pengurusan jenazah)nya,” ujar dia.
Selain untuk meningkatkan kepercayaan terlebih kepada tim medis, keikut sertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang juga harus dipenuhi asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal tiga meter, dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” imbunya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan covid-19, hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Budi berharap, diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam yang disesuaikan dengan fatwa MUI untuk para relawan ini, agar dalam proses tajhizul jenazah bagi korban meninggal Covid-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan