Jakarta, MINA- Ketua MPR RI Bambang Soesatyoemgatakan, Sidang Tahunan MPR RI menjadi forum untuk menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang.
Hal itu disampaikannya dalam pidatonya, pada Sidang Tahunan MPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
“Sidang Tahunan MPR memiliki arti yang sangat penting bagi lembaga-lembaga negara menjadi forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat. Serta, membangun komunitas sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusionalnya,” ujar Bamsoet.
Menurut politisi Partai Golkar itu, berdasarkan amanat dari UUD NRI 1945, masing-masing lembaga negara menjadikan sidang tahunan sebagai wahana menumbuhkan demokrasi.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Maka, tegas Bamsoet, konvensi ketatanegaraan yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib MPR bukanlah agenda seremonial belaka. Tetapi, agenda penting ketatanegaraan yang syarat dengan esensi demokrasi berdasarkan prinsip demokrasi konstitusional. (L/SH/P2)
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa