Jakarta, 6 Dzulhijjah 1437/9 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menilai, hukuman mati bagi Bandar Narkoba juga dimasudkan agar menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku tindakan kejahatan luar biasa itu dan untuk menimbulkan keadilan.
“Pertama, saya melihat hukuman mati bagi pelaku bandar narkoba, agar membuat orang menjadi jera, bagaimana caranya membuat orang jera, maka dihilangkanlah nyawanya”.
Tentang ada yang tak setuju dengan hukuman mati, Anwar mengatakan, “mereka melihat bahwa hukuman mati tidak membuat orang jadi jera, sehingga menurutnya tidak perlu adanya hukuman mati,” kata Anwar kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (9/8).
“Tetapi saya juga melihat yang namanya hukuman mati bukan berdimensi penjera-an saja, namun juga berdemensi keadilan. Orang kalau sudah membunuh, maka orang itu adilnya mendapat hukuman yang cocok yang sepadan atau setimpal ya dihilangkan juga nyawanya,” urai Anwar.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Dikatakan Anwar, yang menjadi masalah dalam hal hukuman ini, adalah juga tegaknya keadilan. Kalau orang menghilangkan telinga orang lain dengan sengaja, maka harus dihilangkan juga telinganya.
“Oleh karena itu kalau anda tidak mau dihilangkan telinganya maka jangan menghilangkan telinga orang,” jelas Anwar.
“Membicarakan Hak Azasi Manusia saya setuju, tapi HAM yang mana, hak orang yang hidup dipertahankan terus gimana orang mati karena narkoba,” tegas Anwar.
Menurutnya, dalam hukum Islam, hukuman mati layak diterima mereka yang telah membunuh orang tak berdosa. ” Maka saya pun sangat mendukung dan memiliki alasan tersendiri terkait hukuman mati,” katanya.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Anwar meminta kepada setiap pihak untuk melihat keadilan dan bukan hanya efek jera saja. “Hukuman mati sangat adil bagi para pelaku pembunuhan. Terlebih bagi para gembong narkoba di Indonesia yang telah membunuh 30-50 orang setiap harinya,” katanya menegaskan. (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)