Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MUI: Wacana Hubungan Diplomatik dengan Israel Tidak Tepat

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - 31 detik yang lalu

31 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim.(Foto : Doc MINA News)

Jakarta, MINA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan, membuka peluang hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel saat ini adalah langkah yang tidak tepat dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta semangat solidaritas kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Menurutnya, dalam situasi agresi militer Israel yang telah mengarah pada tindakan genosida terhadap rakyat Palestina, posisi strategis Indonesia seharusnya diperkuat dengan tindakan nyata membela Palestina secara lebih aktif, termasuk mempertimbangkan pendekatan militer dalam konteks perlindungan kemanusiaan.

“Pendekatan militer yang dimaksud bukan untuk berperang atau menambah eskalasi konflik, tetapi sebagai bagian dari misi perdamaian dan perlindungan. Misalnya, pengiriman personel TNI ke Palestina untuk membantu melindungi warga sipil, distribusi logistik kemanusiaan, dan pengawalan tenaga medis,” jelas Prof. Sudarnoto dalam seminar AWG bertema “Indonesia Siap Mengakui Negara Israel?”, Senin (2/6).

Ia menambahkan, kehadiran militer Indonesia dapat menjadi simbol kepedulian dan solidaritas nyata terhadap tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.

Baca Juga: Pemerintah RI Batalkan Diskon Listrik, Alihkan ke Subsidi Upah

“Peran militer bisa difokuskan untuk meredam kebrutalan militer Israel yang secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Prof. Sudarnoto juga menekankan pentingnya langkah diplomatik global yang lebih agresif. Ia menyerukan agar Indonesia bersama negara-negara lain mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas memaksa Israel menghentikan penjajahan dan mundur dari seluruh wilayah Palestina yang didudukinya secara ilegal.

“Sudah saatnya Indonesia memimpin upaya internasional untuk menegakkan keadilan bagi Palestina, sesuai amanat UUD 1945 dan konstitusi kita yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia,” tegasnya.

Ia menilai bahwa dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan seperti sekarang, sikap normatif semata tidak cukup. Diperlukan aksi nyata yang terukur dan terkoordinasi untuk membela hak-hak rakyat Palestina yang terus dirampas.

Baca Juga: Global Qurban AWG, 30 Hewan Kurban Terkumpul untuk Palestina

Sebagaimana diketahui, sejak Oktober 2023 hingga kini, agresi militer Israel telah menewaskan lebih dari 35 ribu warga sipil Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur sipil termasuk rumah sakit, masjid, dan sekolah.

Indonesia sendiri hingga saat ini masih konsisten tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina yang merdeka dan berdaulat sepenuhnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor Gunung Kuda hingga 6 Juni

Rekomendasi untuk Anda