Jakarta, 11 Rajab 1437/19 April 2016 (MINA) – Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, munculnya perusahaan-perusahaan teknologi yang bergerak di jasa keuangan (Financial Technology/Fintech) agar keberadaanya bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan.
“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yang lebih baik,” kata Muliaman di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4).
Muliaman mengatakan, sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, OJK akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.
“Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing,” kata Muliaman.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Indonesia FinTech Conference 2016 adalah konferensi terbesar yang membahas pertumbuhan teknologi jasa keuangan (FinTech), serta peran pentingnya bagi pengembangan sektor UKM di Indonesia. (L/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah