Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketum ICMI Dukung BPKH Kelola Dana Haji

Rendi Setiawan - Rabu, 9 Agustus 2017 - 20:02 WIB

Rabu, 9 Agustus 2017 - 20:02 WIB

191 Views ㅤ

Ketua Presidium ICMI Prof. Jimly Asshiddiqie,

ICMI-Prof.-Jimly-Asshiddiqie.jpg" alt="" width="663" height="382" /> Ketua Umum ICMI Prof. Jimly Asshiddiqie,

Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendukung penuh langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola tabungan dana haji jamaah Indonesia. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum ICMI, Prof. Jimly Asshiddiqie.

“Soal dana haji ini kan sudah ada aturannya. Salah satu tujuan dibentuknya BPKH itu untuk mengelola dana haji, bukan untuk mendiamkannya, bukan untuk membagi-bagikan dana haji, bukan untuk mengendapkannya,” ujar Prof. Jimly di Kantor Pusat Kegiatan ICMI di Jakarta, Rabu (9/8).

Jimly menegaskan, wacana pemerintah yang akan mengelola dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, dinilainya sudah tepat. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut sudah ada aturannya sejak tahun lalu.

“Kalau ribut-ributnya baru sekarang, ini sebetulnya sudah telat. Aturan pengelolaan dana haji itu sudah dirumuskan tahun lalu,” katanya.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Jimly kemudian membeberkan alasan terkait tepatnya menginvestasikan dana haji untuk infrastruktur. Menurut Jimly, dana haji yang dikelola untuk kepentingan umum, apalagi investasi pemerintah, sudah pasti untung.

“Kalau investasi pemerintah, itu sudah pasti untung. Tapi kalau swasta, belum pasti untung apa ruginya,” ujarnya.

Lebih jauh, Jimly menggarisbawahi soal wacana pengelolaan dana haji yang diperdebatkan. Isu tersebut, kata Jimly, digoreng untuk kepentingan tertentu. Padahal, menurutnya, selama ini dana haji belum dikelola dengan maksimal.

“Semua isu itu digoreng. Termasuk soal dana haji ini,” tandasnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Ia berharap, dengan dikelolanya dana haji oleh BPKH akan menjadi sesuatu yang bermanfaat dan mendatangkan keuntungan yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan jamaah haji dan umat Islam di Indonesia. (L/R06/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Khadijah