Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketum MUI: Penyediaan Produk Halal Penting Bagi Generasi Masa Depan

Hamidah Juariyah - Selasa, 1 Juni 2021 - 14:05 WIB

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:05 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar mengatakan, penyediaan produk halal sangat penting bagi kualitas generasi masa depan.

“Ini sebuah tugas mulia karena di situ ada generasi yang baik yang terbentuk. Sesuai hadist riwayat thabrani, setiap daging atau tubuh yang tumbuh dengan makanan haram, maka api neraka lebih dekat dengannya,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran mengonsumsi makanan halal semakin meningkat pesat di dunia.

Banyak kalangan menilai makanan halal sudah terjamin kesehatan dan kebersihannya, sudah baik dari sisi kualitas produk maupun pengolahannya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Prinsip halal dan thoyib (baik) membuat banyak kalangan bahkan non-Islam tidak ragu mengonsumsi produk halal.

“Kami berharap, komitmen dalam menjaga produk halal dapat terus dilakukan secara istiqomah, sehingga masyarakat khususnya umat Muslim dapat terus merasa tenang dan tentram,” harapnya.

Miftachul memuji LPPOM MUI sebagai pelopor sertifikasi halal di Indonesia.

“Sampai saat ini, lembaga tersebut, sudah terjun selama 32 tahun, telah melewati berbagai rintangan zaman. Tantangan dan rintangan itu, membuat LPPOM semakin terdorong melahirkan banyak terobosan. Sehingga kualitas pelayanannya meningkat dan pelaku usaha semakin mudah mengurus sertifikasi halal, ” katanya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

LPPOM MUI menjadi lembaga yang dipercaya MUI dan menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Hasil audit LPPOM MUI menjadi landasan Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan fatwa.

“LPPOM MUI saat ini telah diperkuat lebih dari 1000 Auditor halal yang profesional dari seluruh Indonesia dengan didukung pendidikan memadai. Bahkan LPPOM MUI telah melengkapi dirinya dengan laboratorium halal yang telah terakreditasi KAN, ” jelas Miftachul.

“Ini mencerminkan hasil audit LPPOM MUI sebagai landasan Komisi Fatwa MUI menetapkan produk halal semakin berkualitas, ” katanya. (R/Hju/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Halal
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia