Kajian Surat Al-Baqarah Ayat 183
Oleh : Ali Farkhan Tsani
Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Baca Juga: Iman, Jihad, dan Hijrah: Tiga Pilar Tegaknya Kalimatullah
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian shaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 183)
Di dalam Tafsir Ibnu Katsir d isebutkan, melalui ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala berbicara kepada orang-orang beriman dari kalangan umat ini dan memerintahkan shaum kepada mereka.
Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, bahwa apabila sesuatu ayat dimulai dengan panggilan :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
Baca Juga: Peran Orangtua dan Umara dalam Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina
“Hai orang-orang yang beriman”
berarti menunjukkan bahwa ayat tersebut mengandung perihal yang begitu penting atau berupa suatu larangan yang berat.
Demikianlah, memang Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memperhitungkan bahwa yang bersedia memikul perintah-Nya untuk menjalankan shaum Ramadhan hanyalah orang-orang yang beriman. Maka, jika kita melihat banyak orang yang mohon maaf, mengaku Islam, ber-KTP Islam, bersyahadat, namun masih saja makan minum di terminal-terminal, di kota-kota besar, di sela-sela kerjanya, dengan alasan haus dan lapar, mereka makan-minum di siang hari pada bulan suci Ramadhan. Maka, jika berkaca pada ayat tersebut, mereka bukan golongan orang-orang beriman.
Karena itulah, setiap orang yang merasa di dalam dirinya ada iman, tentu akan bersedia mengubah kebiasaannya, menahan nafsunya, bersedia bangun malam untuk makan sahur. Lalu bersedia menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami isteri, sejak terbit fajar hingga maghrib, selama bulan Ramadhan. Ia tentu siap menahan lapar dan dahaga demi menggapai kemuliaan shaum Ramadhan, demi mencapai ridha Ilahi.
Baca Juga: Seluruh Pemeluk Dienul Islam Adalah Muslim
Adapun perihal yang sangat penting, sebagai kelanjutan dari panggilan kepada orang-orang beriman adalah perintah untuk melaksanakan shaum Ramadhan.
Pengertian Shaum
Shaum secara bahasa berasal dari kata : صَامَ – يَصُوْمُ – صَوْمًا – وَصِيَامًا, artinya : menahan diri dari sesuatu.
Di dalam Al-Quran Surat Maryam disebutkan :
Baca Juga: Ukhuwah Islamiyah dan Pembebasan Al-Aqsha
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar shaum untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (Q.S. Maryam [19] : 26).
Sedangkan secara istilah shaum artinya menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami isteri, dari waktu fajar sampai waktu maghrib dengan niat ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Baca Juga: Istighfar Kunci Perubahan Nasib: Tadabbur Qur’an Surat Nuh Ayat 10-12