Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khamanei: Netanyahu Harus Dihukum Mati, Tidak Cukup Ditangkap Saja

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Selasa, 26 November 2024 - 23:59 WIB

Selasa, 26 November 2024 - 23:59 WIB

51 Views

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei (kanan)

Teheran, MINA – Pemimpin spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei mengkritik keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Menurutnya, Netanyahu harus dihukum mati dan penangkapan saja tidaklah cukup baginya.

Khamanei menilai, Netanyahu layak mendapatkan hukuman mati karena kejahatan yang ia lakukan membunuh puluhan ribu rakyat Palestina dan Lebanon. Press TV melaporkan.

“Penangkapan saja tidak cukup. Ia layak dihukum mati,” kata Khamanei, Senin (25/11).

Dalam Yurisprudensi, Hakim ICC dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga 30 tahun terhadap tersangka dan dalam keadaan luar biasa, atau hukuman seumur hidup. ICC tidak bisa menjatuhkan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM.

Baca Juga: Pemulangan Jamaah Haji Reguler Berjalan Lancar, Lebih 74 Ribu Tiba di Tanah Air

Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya, tapi itu tidak cukup,” kata Khamenei dalam pidato di hadapan pasukan paramiliter Basij, Senin.

Tidak hanya Netanyahu,  ICC dalam amarannya juga memerintahkan menangkap eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan kepala sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam, yakni Mohammed Deif.

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Menlu Sugiono Serukan OKI Perkuat Multilateralisme dan Solidaritas Umat Islam

 

Rekomendasi untuk Anda