Khithah Perjuangan Jama’ah Muslimin (Hizbullah)

 

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) atau Al-Jama’ah sebagai wadah kesatuan umat Islam yang bersifat rahmatan lil ‘alamin, telah dimaklumkan secara terbuka pada Hari Raya  Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1372 bertepatan dengan 20 Agustus 1953 di Jakarta.

Dalam melaksanakan perjuangannya, ada atau tujuan dasar, garis haluan, landasan perjuangan, kebijakan dari Al-Jama’ah. Hal ini tertuang dalam dokumen MA’LUMAT No. 1/’72 yang menyebutkan perjuangan Al-Jama’ah berpedoman pada Al-Quran dan Sunnatu Rasulullah, serta berjuang karena Allah, dengan Allah, untuk Allah, bersama segenap kaum Muslimin menuju mardhatillah.

Adapun dalam menghadapi suasana yang makin bergolak, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menetapkan langkah-langkah asasi (strategis) sebagai berikut:

Pertama, Pandangan, pendirian dan sikap hidup Muslim.

Yakin bahwa berpegang teguh dan taat melaksanakan pedoman Al-Quran dan Sunnatu Rasulullah adalah sumber dari segala kejayaan dan kebahagiaan.

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya: “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kalian termasuk orang-orang beriman“. (QS Al Anfal [8]:1).

Di dalam sebuah hadits disebutkan:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Artinya: “Aku telah tinggalkan untuk kalian dua perkara, yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (H.R. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm).

Kedua, ukhuwwah Islamiyyah.

Kesatuan bulat bagi seluruh Muslimin yang tidak dapat dibagi-bagi, dipisah-pisahkan, apalagi diadudombakan, sebagai perwujudan ukhuwwah Islamiyyah, baik di dalam kemudahan ataupun di dalam kesusahan, dan di dalam perjuangan.

Ukhuwwah Islamiyyah ini sangat penting, mengingat sesama orang-orang beriman pada hakikatnya adalah bersaudara.

Allah menegaskan di dalam ayat-Nya:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٌ۬ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (QS Al-Hujurat [49]: 10).

Pada ayat ini Allah menggunakan kata “innamaa” sebagai bentuk “taukid” (penegasan atau penguatan makna). Ini menunjukkan dalam melaksanakan ukhuwwah itu, hanya orang-orang beriman saja yang mampu melalukannya. Karena keimanan itu telah terpatri dalam jiwanya.

Persaudaraan yang mengarah pada kehidupan berjama’ah, yang didasarkan pada kalimat tauhid yang sama “Laa ilaaha illallaah”, tanpa memandang suku, golongan, ras, warna kulit, harta, dan sebagainya.

Jiwa keimanan ini tidak akan dapat terpenuhi, jika tidak ada rasa saling berdamai, maka ayatnya pun menjadi “…..karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.

Perwujudan ukhuwwah itu secara lebih rinci tertuang pada dua ayat berikutnya, tentang hal-hal yang perlu dijauhi agar ukhuwwah tetap terjaga dengan baik dalam situasi dan kondisi apapun.

Allah mengingatkan kita di dalam firman-Nya:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ۬ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرً۬ا مِّنۡہُمۡ وَلَا نِسَآءٌ۬ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرً۬ا مِّنۡہُنَّ‌ۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَـٰبِ‌ۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَـٰنِ‌ۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ (١١) يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬‌ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًا‌ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٢)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain [karena] boleh jadi mereka [yang diolok-olok] lebih baik dari mereka [yang mengolok-olok] dan jangan pula wanita-wanita [mengolok-olok] wanita-wanita lain [karena] boleh jadi wanita-wanita [yang diperolok-olokkan] lebih baik dari wanita [yang mengolok-olok] dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah [panggilan] yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (11) Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (12) (QS Al-Hujurat [49]: 11-12).

Baca Juga:  OKI Apresiasi Peran Gambia dalam Membela Rohingya

Di dalam hadits dikatakan:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Artinya: “Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (HR Muslim).

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Artinya: “Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR Muslim).

Ketiga, Kemasyarakatan.

Berpihak pada kaum yang dhaif (lapar, lemah, tertindas), mempertegak keadilan.

Landasan aqidah tauhidullah, mendorong orang-orang beriman untuk memiliki panggilan jiwa persaudaraan, memanggil kaum Muslimin merasa senasib sepenanggungan.

Memang demikianlah, orang Muslim selalu memiliki rasa dengan saudaranya, sedih karena sedihnya, senang karena senangnya. Orang Muslim tidak membiarkan saudaranya, tidak juga menyerahkannya kepada musuh. Tetapi wajib peduli, memperhatikan nasibnya, membelanya dan menolongnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan
kita dalam sabdanya:

مَا مِنِ امْرِئٍ يَخْذُلُ مُسْلِمًا فِي مَوْطِنٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ، وَمَا مِنِ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا
فِي مَوْطِنٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ

Artinya : “Tidak ada seorang yang membiarkan seorang Muslim di tempat dia dihinakan kehormatannya, dan dilanggar kemuliaannya (hak-haknya), melainkan Allah pasti menghinakannya di tempat yang dia ingin mendapatkan pertolongan. Dan tidak ada seorang yang menolong seorang Muslim di tempat dia dihinakan kehormatannya dan dilanggar kemuliaannya (hak-haknya) melainkan Allah pasti menolongnya di, ketika dan tempat yang mana dia amat memerlukan pertolongan”. (HR Abu Dawud dan Ath-Thabrani).

Pada hadits lain juga disebutkan:

Baca Juga:  TNI AL Resmikan Dua Kapal Perang

المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ

Artinya: “Orang Muslim itu saudara muslim lainnya, tidak mengkhianatinya, tidak mendustainya dan tidak menghinakannya”. (HR At-Tirmidzi).

Terlebih jika itu adalah kaum tertindas dan tertawan, seperti yang menimpa saudara-saudara kita di , di , di Uyghur, di Yaman, di pengungsian Suriah, Lebanon, dan di negeri-negeri lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam menegaskan:

فُكُّواالْعَانِيَ- يَعْنِي الأَسِيرَ- وَأَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ

Artinya : “Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit”. (HR Bukhari).

Berbuat keadilan, ini paling penting, sebab dengan berbuat adil, terhadap orang yang kita benci sekalipun, akan lebih dekat kepada takwa.

Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ لِلَّهِ شُہَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِ‌ۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْ‌ۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰ‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Ma’idah [5]: 8).

Keadilan adalah neraca kebenaran. Sebab, manakala terjadi ketidakadilan pada suatu umat atau rakyat, maka akan lenyap kepercayaan umum, dan tersebarlah berbagai macam kerusakan dan fitnah dalam masyarakat.

Termasuk ayat ini pun mengingatkan kita agar jangan sampai adanya perbedaan, permusuhan dan kebencian terhadap suatu kaum tertentu, mendorong kita untuk bersikap tidak adil terhadap mereka.

Begitulah sikap dan karakter orang beriman itu mengutamakan keadilan daripada berlaku aniaya dan berat sebelah. Keadilan ditempatkannya di atas hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebab keadilan lebih dekat pada takwa.

Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka. Karenanya, hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya.

Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah, golongan yang lemah menghormati yang kuat.

Adapun penyimpangan dari keadilan, merupakan penyimpangan dari Sunah Allah. Allah menciptakan alam ini tentulah bukan untuk menimbulkan kekacauan dan keguncangan dalam masyarakat manusia, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, tertanamnya dalam hati manusia rasa dendam, kebencian, iri, dengki dan sebagainya. Semua itu justru akan menimbulkan permusuhan yang menuju kehancuran.

Karena itu, tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas, aksi demo, hingga pemberontakan disebabkan karena tidak ditegakkannya keadilan sosial di kalangan mereka. Yang kaya semakin menumpuk kekayaannya, sementara yang miskin semakin dimiskinkan. Yang berkuasa semakin mencengkeram dengan kekuasaannya, sementara rakyat jelata semakin tak berdaya.

Maka, terjadilah kesenjangan sosial yang menganga di antara masyarakat. Oleh karena itu agama Islam menegakkan dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat manusia itu.

Baca Juga:  Pemberedelan Al Jazeera di Tengah Genosida

Keempat, Sikap terhadap lain-lain golongan.

Tegak berdiri di dalam lingkungan kaum Muslimin, di tengah-tengah antara lain-lain golongan, menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada kebajikan dan mencegah dari perbuatan mungkar.

Allah menyebutkan di dalam ayat:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya: “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali ‘Imran [3]: 110).

Ayat ini mengandung suatu dorongan kepada orang-orang beriman supaya memiliki sifat-sifat utama umat terbaik, yaitu senantiasa mengajak kepada kebaikan, mencegah dari kemungkaran serta beriman kepada Allah.

Semua sifat itu telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Sehingga mereka layak menyandang predikat “Umat Terbaik”.

Kelima, Antara bangsa-bangsa.

Menolak tiap-tiap fitnah penjajahan dan kezaliman suatu bangsa atas bangsa lain, dan mengusahakan ta’aruf antara bangsa-bangsa.

Bahkan kewajiban berperang itu telah diwajibkan manakala orang-orang beriman diperangi dan dianiaya. Seperti Allah sebutkan di dalam ayat:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Artinya: “Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”. (QS Al Hajj [22]: 39).

Mengadopsi nilai-nilai Islami, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, disebutkan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Ta’aruf, saling mengenal, kemudian kerjasama dalam kebaikan dan takwa, karena demikianlah manusia sebagai makhluk sosial, ia mesti bermasyarakat. Pada akhirnya mereka yang bertakwa itulah yang terbaik di antara manusia.

Allah menyebutkan di dalam ayat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS Al-Hujurat [49]: 13).

Begitulah, Allah menciptakan anak keturunan Adam dari asal yang satu dan jenis yang satu. Manusia semua dari laki-laki dan perempuan jika ditelusuri, maka ujungnya kembali kepada Adam dan Hawa’.

Allah menyebarkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak dan memisahkan mereka serta menjadikan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal, sehingga mereka bisa saling menolong, dan saling membantu.

Meskipun demikian, orang yang paling mulia di antara mereka adalah orang yang paling takwa kepada Allah.

Semoga kita dapat mengamalkan kehidupan berjama’ah dengan memperhatikan khitah perjuangannya, semata-mata karena mengharap ridha dan ampunan Allah. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.