بســــــــــــــــــم الله الرحمن الرحيم
Khutbah pertama:
إنَّ الـحَمْدَ لِلّٰهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه، اللّٰهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى اٰلِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أيُّهَا الإِخْوَة أوْصُيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوذُ بِاللَّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَقَالَ الَنَّبِيُ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.
Marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang dianugerahkan kepada kita. Nikmat yang paling agung di antara nikmat-nikmat yang Dia berikan adalah iman dan Islam.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Dengan nikmat-nikmat yang telah Allah Ta’ala karuniakan itu, marilah kita terus memelihara dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita, dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Salah satu tanda sempurnanya iman seseorang ialah menegakkan syariat amar ma’ruf nahi munkar. Mengajak manusia menuju kebaikan dan mencegak merebaknya perbuatan keji dan munkar di lingkungannya.
Ma’asyiral Muslimin hafidzakumullah,
Pada kesempatan khutbah Jumat ini, marilah kita merenungkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terdapat dalam surah Al-A’raaf [7] ayat ke-80:
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ (الاعراف [٧]: ٨٠)
“Dan Kami juga telah mengutus Nabi Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di dunia ini sebelum kalian?”
Ketika menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menyatakan, bahwa Nabi Luth Alaihi Salam adalah putra dari Haran (Hasan) bin Tarih (Azar). Jadi, Luth adalah putra dari saudara laki-laki Nabi Ibrahim Alaihi Salam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi Luth Alaihi Salam kepada kaum Sodom dan daerah-daerah sekitarnya untuk menyeru mereka agar menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata, memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebajikan, melarang mereka berbuat keji dan munkar.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Saat itu, kaum Sodom tenggelam dalam perbuatan dosa. Mereka melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari keturunan Adam dan juga oleh makhluk lain di bumi, yaitu homoseksual.
Sementara Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili mengidentifikasi tiga istilah yang relevan dengan LGBT yaitu zina, liwath dan Sihaq.
Zina yaitu hubungan antara lelaki dengan wanita yang bukan pasangan sah suami istri. Liwath (Gay) adalah hubungan homoseksual antara lelaki dengan lelaki. Dan Sihaq (lesbi) yaitu hubungan homoseksual antara wanita dengan wanita.
Dalam Al-Qur’an, dari 27 ayat yang memuat kisah kaum Nabi Luth Alaihi Salam, terdapat tiga ayat yang menyebut perilaku homoseksual (gay dan lesbi) dengan istilah fahisyah (perbuatan yang sangat hina). Para ulama sepakat bahwa Liwath (gay) dan Sihaq (lesbi) statusnya lebih buruk dibandingkan zina.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Jalan Mendaki Menuju Ridha Ilahi
Perilaku LGBT merupakan tindak kejahatan. Islam menyebut pelakunya dengan sebutan yang sangat buruk, antara lain: Al-Mujrimun (para pelaku kriminal), Al-Mufsidun (pelaku kerusakan) dan Ad-Dzalimum (orang yang menganiyaya diri dan orang lain).
Ma’asyiral Muslimin hafidzakumullah,
Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Qudah, seorang dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin di Asosiasi Kedokteran Islam Dunia menjelaskan dampak-dampak yang ditimbulkan akibat LGBT sebagai berikut:
Pertama: Dampak kesehatan
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Dari hasil penelitiannya, sebanyak 78 persen pelaku homoseksual terjangkit penyakit-penyakit menular dan rentan terhadap kematian. Rata-rata usia gay adalah 42 tahun, dan menurun menjadi 39 tahun jika terkena AIDS.
Kedua: Dampak sosial
Seorang gay akan sulit mendapatkan ketenangan hidup karena selalu berganti-ganti pasangan. Sebuah penelitian menyatakan, Seorang gay mempunyai pasangan antara 20 hingga 106 orang pertahunnya.
Sebanyak 43 persen gay yang diteliti menyatakan bahwa seumur hidupnya mereka melakukan aktifitas homoseksual dengan 500 orang. Sebanyak 28 persen melakukannya dengan lebih dari 1000 orang dan 79 persen melakukannya dengan pasangan kencan satu malam saja.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Berdasarkan penelitian di atas, melegalkan pasangan LGBT dalam ikatan perkawinan adalah tindakan yang sia-sia.
Ketiga: Dampak pendidikan
Penelitian membuktikan bahwa pasangan homo menghadapi permasalahan putus sekolah lima kali lebih besar dari pada siswa normal karena mereka merasakan ketidaknyamanan dan dipaksa keluar dari sekolah.
Keempat: Dampak keamanan
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Kaum homoseksual menyebabkan 33 persen pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat (AS), padahal populasi mereka hanyalah 2 persen dari keseluruhan penduduk negara itu.
Sementara itu, di Indonesia sebuah riset pada kurun waktu 2014 hingga 2016, menunjukkan, telah terjadi 25 kasus pembunuhan sadis dengan latar belakang kehidupan pelaku dan atau korban dari kalangan homoseksual.
Ma’asyiral Muslimin hafidzakumullah,
Dalam sebuah hadits dari sahabat Jabir bin Abdullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
(إنَّ أخْوَفَ ما أخافُ على أُمَّتي عَملُ قومِ لوطٍ (رَوَاهُ الترمذى
“Perkara yang paling aku khawatirkan pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR At- Tirmidzi).
Kaum homoseks dan sejenisnya telah menyimpang dari empat norma sosial.
Pertama, menyalahi norma susila. Norma susila adalah aturan hidup yang berlandaskan pada hati nurani sebagai salah satu patokan untuk menilai tindakan yang kita lakukan. Nurani manusia yang normal pasti mengatakan bahwa perilaku LGBT adalah perbuatan asusila yang amat hina dan tidak bermoral.
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Kedua, norma hukum. Dalam UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 disebutkan, perkawinan yang sah adalah antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri. Artinya, UU Perkawinan melarang LGBT. Ketidakpatuhan terhadap UU tersebut tentu akan menimbulkan kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketiga, norma kesopanan. Sudah barang tentu perbuatan penyuka sesama jenis menyalahi norma kesopanan. Menjadikan hawa nafsu seksual sebagai pijakan tentu tidaklah pantas dan menyimpang dari kenormalan.
Keempat, norma agama. Semua agama di Indonesia memiliki sikap yang sangat tegas dan jelas, bahwa hubungan sesama jenis melanggar norma agama.
Ma’asyiral Muslimin hafidzakumullah,
Baca Juga: Khutbah Jumat: Akhir Kehancuran Negara Zionis
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) kemudian mengganti perbuatan jahatnya dengan kebaikan, kataatan dan taqarrub kepada Allah, serta menjaga pandangan dan kemaluannya, maka dosanya akan diampuni dan akan menjadi ahli surga.
Untuk menjaga keluarga dan masyarakat dari perilaku homoseksual yang sangat buruk itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:
Dalam lingkup keluarga, orang tua, terutama ayah sebagai kepala keluarga hendaklah menanamkan adab-adab Islami, mulai dari berpakaian, bertutur kata, bergaul, hingga adab tidur yang terpisah ruangan antara satu dengan lainnya.
Dalam masyarakat, diperlukan kerja sama dan kekompakan antar sesama anggota masyarakat, terutama umat Islam. Di sinilah pentingnya semangat kebersamaan (Al-Jama’ah), agar mampu menegakkan amar ma’ruh nahi munkar.
Dalam lingkup pendidikan, para pelajar dan mahasiswa perlu diberikan materi pelajaran yang menguatkan keyakinan dan hubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pertanggungjawaban di Hari Akhirat, termasuk memberikan arahan agar berhati-hati di media sosial untuk tidak ikut dalam komunitas yang mengarah LGBT.
Sedangkan dalam kontek negara, pemerintah perlu segera menetapkan Undang-undang untuk mencegah maraknya LGBT di masyarakat dan agar pelakunya mendapatkan hukuman yang adil sesuai konsensus dan ajaran agama yang dianut di masyarakat.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepada kita untuk menegakkan Al-Jama’ah, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sehingga dapat menyelematkan masyarakat dari bahaya LGBT sehingga bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia memiliki peradaban yang maju, sesuai dengan fitrahnya, dalam naungan dan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَٰذَا وَأَسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ . اِنَّهٗ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيْمِ.
Khutbah ke-2
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَمَرَنَا بِلُزُوْمِ اْلجَمَاعَةِ، وَنَهَانَا عَنِ اْلاِخْتِلَافِ وَالتَفَرُّقَةِ ، وَاْلصَّلَاةُ وَالسَّلآ مُ عَلٰى نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَاَصْحَا بِهِ هُدَاةِ اْلاُمَّةِ، أَمَّا بَعْدُ. فَيَآيُّهَا اْلمُسْلِمُوْنَ، اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ اْلمُتَّقُوْنَ، وَقَالَ اللهُ تَعاَلَى أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم ،إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، اللّٰهُمَّ انْصُرْ اِخْوَانَنَآ الْمُجَاهِدِيْنَ فِى فِلِسْطِيْنِ وَفِى كُلِّ مَكَانٍ .اللّٰهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ آْلمُوَحِّدِيْنَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَاهَذَا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً ، يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ لخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَاللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
(A/R8)
Mi’raj News Agency (MINA)