PT Kino Indonesia Raih Sertifikat Halal MUI

Jakarta, 21 Ramadhan 1437/26 Juni 2016 (MINA) – Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-17, PT Indonesia pada Kamis 23 Juni 2016, menerima sertifikat Sistem Jaminan () dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM ).

Penyerahan sertifikat SJH dilakukan langsung oleh Direktur , Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si kepada CEO Kino Indonesia, Tbk., Harry Sanusi, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim menyatakan bahwa penerimaan sertifikat SJH oleh Kino Indonesia  merupakan capaian yang tidak mudah. Sebab, selain harus secara konsisten secara berturut-turut memperoleh akreditasi A, implementasi SJH juga merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menjadikan halal sebagai kegiatan sehari-hari di perusahaan.

“Ini tentu tidak mudah, dan selamat bagi Kino Indonesia yang telah melewati tahapan tersebut, dan semoga tetap terus dijaga konsistensinya,” ujar Lukmanul Hakim.

Sementara itu, Harry Sanusi menyatakan, sebagai salah satu perusahaan barang-barang konsumen terkemuka di Indonesia dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, maka PT. Kino Indonesia Tbk berkomitmen untuk menghasilkan produk halal baik di kategori minuman maupun perawatan pribadi.

yang didapat saat ini menambah daftar prestasi yang telah diraih Kino selama ini seperti ISO 9001 : 2008, Good Manufacturing Practice (GMP), The Outstanding Corporate Innovator Indonesia Award (OCI Indonesia Award) 2016 dan serangkaian penghargaan bergengsi yang didapat oleh produk-produk Kino.

“Saat ini, produk-produk Kino yang telah mendapatkan sertifikasi halal adalah untuk semua produk beverage, obat tradisional, dan sebagai produk personal care antara lain Ellips, Resik V dan Sasha. Kami menjamin seluruh bahan dan sistem produksi untuk semua produk tersebut memenuhi standar dan kualifikasi halal,” ujarnya.

Tim halal internal perusahaan yang merupakan perwakilan dari LPPOM MUI telah dipersiapkan untuk bertanggungjawab dalam pelaksanaan sistem jaminan halal,

Tim dituntun mampu berkolaborasi, menghubungkan, mengakomodasikan, dan mengintegrasikan konsep-konsep syariat Islam khususnya terkait dengan halal haram, etika usaha dan manajemen secara keseluruhan prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya pada suatu rangkaian poduksi/olahan bahan yang akan dikonsumsi umat Islam. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.