Banda Aceh, MINA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menetapkan pemilih Aceh dalam pemilu 2019 mendatang, sebanyak 3.441.039 orang.
Hasil ini ditetapkan KIP melalui rapat pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP), Sabtu (15/9) di Banda Aceh.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dihadiri para komisioner KIP Aceh lainnya, Muhammad, Munawar Syah, Akmal Abzal, Agusni dan Ranisah. Juga hadir komisioner KIP Kabupaten / kota seluruh Aceh, Panwaslih Aceh, perwakilan partai politik dan calon anggota DPD.
Dari hasil yang ditetapkan sesuai DPT HP, jumlah pemilih Aceh berkurang dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya pada 31 Agustus 2018, KIP Aceh sebanyak 3.453.990 pemilih.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Menurut Agusni, berkurangnya jumlah pemilih Aceh disebabkan adanya sejumlah pemilih ganda, meninggal dunia, dan beralih profesi menjadi TNI/Polri.
Sebelumnya, KIP Aceh Bersama KIP kabupaten / kota juga telah melakukan sinkronisasi data sejak Jumat (14/9) pagi di kantor KIP Aceh. Kamis malam, KIP Aceh melakukan pleno DPT HP untuk Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Tenggara. (L/Ap/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza