Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kirgistan Tetapkan Pemilihan Presiden Lebih Awal 10 Januari 2021

Rana Setiawan - Ahad, 25 Oktober 2020 - 21:32 WIB

Ahad, 25 Oktober 2020 - 21:32 WIB

10 Views

Bishkek, MINA – Pemilihan presiden di Kirgistan dijadwalkan digelar lebih awal pada 10 Januari 2021.

Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Abdyzhapar Bekmatov menjelaskan, keputusan tersebut dibuat pada pertemuan CEC pekan ini, demikian dilansir UNA-OIC, Ahad (25/10).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua CEC Nurzhan Shildabekova mencatat bahwa setelah pengunduran diri presiden, pemilihan lebih awal harus diadakan dalam waktu tiga bulan.

Menurut undang-undang, jika parlemen meminta pemilihan lebih awal dalam waktu sepekan setelah penghentian kekuasaan presiden, itu dianggap dijadwalkan secara resmi untuk hari berikutnya.

Baca Juga: Hari Angkatan Darat, Presiden Iran Puji Swasembada Pertahanan

Sehubungan dengan itu, diusulkan untuk mengadakan pemilihan presiden pada 10 Januari 2021. “Anggota CEC mendukung proposal tersebut,” kata Bekmatov.

Presiden Kirgistan Sooronbai Jeenbekov mengundurkan diri pada 16 Oktober di tengah protes yang sedang berlangsung di Bishkek.

Aksi protes telah dimulai di Bishkek setelah pemilihan parlemen, yang diadakan di Kirgistan pada 4 Oktober. Menurut hasil awal pemilihan, empat partai melewati ambang batas 7 persen untuk masuk parlemen dari 16 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan.

Partai-partai yang kalah mengorganisir protes nasional, menuntut pembatalan pemilihan. Protes memicu bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Dari Dalam Penjara Imran Khan Serukan Perpanjangan Batas Pemulangan Pengungsi Afghanistan

Komisi Pemilihan Umum Pusat Kirgistan membatalkan hasil pemilihan pada 6 Oktober.(T/R1/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UN-Habitat: Jutaan Orang di Afghanistan Tidak Memiliki Akses Air Bersih

Rekomendasi untuk Anda