Hong Kong, MINA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Sabtu (29/11) menyatakan bahwa sebanyak 140 warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kompleks apartemen Wang Fuk Court, distrik Tai Po, adalah pekerja migran Indonesia sektor domestik (ART).
Insiden kebakaran hebat yang melanda kompleks apartemen itu pada Rabu (26/11) telah menyebabkan kerusakan luar biasa — tujuh dari delapan blok bangunan dilalap api.
Dari total WNI yang terdampak, KJRI sudah mengonfirmasi kondisi 61 orang, termasuk korban tewas. Sementara 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi keberadaan dan kondisi mereka.
Sampai saat ini, otoritas Hong Kong melaporkan total 128 korban meninggal dunia akibat kebakaran di Wang Fuk Court. Di antara korban tersebut, tujuh adalah WNI, seluruhnya perempuan dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga migran.
Baca Juga: Wakil Utusan Khusus PBB Kecam Serangan Mematikan Israel ke Suriah
Merespons tragedi ini, KJRI Hong Kong telah membuka posko darurat sejak Rabu malam. Tim darurat dikerahkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi, verifikasi data, serta penyaluran bantuan logistik bagi para WNI/PMI yang selamat.
Pemerintah Hong Kong juga diketahui masih menyelidiki penyebab kebakaran. Beberapa laporan menyebut bahwa alarm kebakaran di gedung tidak berbunyi saat api mulai berkobar. Sejumlah penghuni bahkan harus mengetuk pintu satu per satu untuk membangunkan tetangga.
Kompleks Wang Fuk Court merupakan permukiman padat penduduk di distrik Tai Po, dengan ratusan unit apartemen dan banyak penghuni pekerja migran serta lansia. Kejadian kebakaran pada 26 November 2025 menjadi salah satu bencana kebakaran paling mematikan dalam beberapa dekade terakhir di Hong Kong. Insiden ini memunculkan sorotan terhadap standar keamanan bangunan, alarm kebakaran, dan perlindungan terhadap pekerja migran di permukiman padat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengacara Chili Tuntut Israel Dikeluarkan dari PBB
















Mina Indonesia
Mina Arabic