Jeddah, MINA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memulangkan seorang WNI yang menyalahi ijin tingga atau WNI Overstayer (WNIO) penderita penyakit serius asal Indramayu Jawa Barat, Kamis (18/10).
Sebelumnya, pria berinisial SKS ini masuk ke Pusat Tahanan Imigrasi (Tarhil) di Syumaisi, Mekkah, namun dikeluarkan lagi oleh pihak berwenang di Tarhil tanpa menjelaskan alasannya. Dia hanya dianjurkan agar meminta bantuan KJRI Jeddah untuk penyelesaian kasusnya, termasuk pengurusan exit permitnya.
SKS mengalami kesulitan berkomunikasi karena kerap mengalami hilang ingatan akibat penyakit berat yang dideritanya. Akhirnya, pria yang bekerja sebagai supir ini diantar oleh Amat, kakak ipar SKS, ke KJRI Jeddah untuk meminta bantuan.
“Dia lagi nyuci mobil, terus jatuh. Jadi, pikirannya plin-plan, Pak. Kadang inget, kadang nggak. Kalau lagi nggak bener, ya gak jadi ngomongnya,” terang Amat kepada Tim Pelindungan yang menerimanya di kantor KJRI.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Amat menuturkan adik iparnya itu tiba di Arab Saudi sekitar sembilan tahun silam dan bekerja sebagai sopir perusahaan. Karena terjadi ketidakcocokan antara dirinya dengan perusahaan, SKS akhirnya kabur dan bekerja secara ilegal sebagai sopir pada satu keluarga Saudi di Jeddah.
“Sekitar dua minggu yang lalu, dia nyuci mobil di rumah majikannya, tiba-tiba jatuh dan pingsan,” lanjut Amat, sebagaiman keterangan pers yang diterima MINA.
Dari hasil komunikasi KJRI Jeddah dengan pihak Tarhil, diperoleh informasi SKS masuk dalam daftar cekal karena adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan di Jeddah pada tanggal 6 Desember 2013 yang menyebutkan bahwa SKS terjangkit penyakit HIV/Aids sehingga perlu dilakukan iqaf khadamat (Penghentian Layanan).
Saat ditemui di kantor KJRI, pria kelahiran 1972 ini lebih banyak diam dan cenderung tidak nyambung saat ditanya.
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia
“Sebelumnya kami sempat menerima laporan dari warga bahwa SKS ini hanya menderita lupa ingatan. Tapi setelah kami cek kebenarannya, ternyata ditemukan penyakit lain berbahaya yang perlu ditangani serius,” kata Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Pelindungan Warga (KPW) yang turut mengurus pencabutan status cekal SKS.
Oleh sebab itu, KJRI mengimbau warga agar lebih teliti dan rinci bila menyampaikan pengaduan atau laporan, khususnya terkait WNI yang menderita penyakit, agar tidak salah dalam penanganannya.
Mengingat kondisi kesehatan SKS yang butuh penanganan serius, KJRI Jeddah segera mengirim Tim ke Tarhil untuk menemui Kepala Urusan Exit Permit, Letkol Ali Elaji, untuk mengajukan surat permohonan pencabutan status cekal SKS, sekaligus kemudahan penerbitan Exit Permit untuknya. Tim akhirnya memperoleh surat pengantar dari tarhil untuk mengurus pencabutan cekal tersebut di Jawazat (Imigrasi) Al Rehab, yang lokasinya tidak berjauhan dengan KJRI.
Menyikapi jumlah kasus WNI penderita menyakit berat dan menular yang cenderung meningkat, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan warga pada setiap kesempatan agar berperilaku dan bersikap baik selama menjadi tamu di negeri orang.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
“Keberadaan kita sebagai mukimin di Arab Saudi adalah untuk bekerja. Jadi fokus bekerja, dan jangan berperilaku yang aneh-aneh. Jaga akhlak dan hormati hukum dan adat-istiadat yang berlaku di sini,” ucap Konjen.
Mengingat kondisi fisik SKS yang lemah, KJRI menugaskan seorang staf untuk mengawal ayah dua anak ini selama penerbangan pulang ke Tanah Air.(R/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant