Klaster Baru Libur Akhir Pekan, Kasus Covid-19 Jakarta Meningkat

Jakarta, MINA – Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan per Ahad (30/8), jumlah kasus positif mencapai angka 1.114.

Dari jumlah tersebut, 385 kasus merupakan akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 – 22 Agustus 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 % kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujarnya.

Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, namun tingkat kematian (Case Fatality Rate atau CFR) menurun, yakni hingga 30 Agustus 2020, CFR di DKI Jakarta adalah 3 %. Jumlah kasus aktif yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Juli dan awal Agustus, mulai menunjukkan pelandaian kembali dan penurunan, yakni hingga 30 Agustus 2020 sebanyak 7.960 orang. Hal tersebut diikuti dengan tingkat kesembuhan (Recovery Rate) yang terus meningkat, sebesar 76,7 %.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mengejar testing, tracing, dan treatment dalam penanganan wabah ini. Tapi, masyarakat juga perlu memahami bahwa untuk benar-benar menuntaskan ini memang butuh sama-sama menahan diri,” ujarnya.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. (R/R7/P2

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.