Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program sertifikasi dosen (Serdos) Smart (Simple, Modern, Inovatif, Accountable, Responsive, Transparent) tahun 2021 untuk meningkatkan kualitas dan menjaga profesionalisme dosen di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyatakan, sertifikasi ini merupakan inovasi dalam bidang pendidikan tinggi untuk meningkatkan kompetensi dan melindungi profesionalisme dosen serta mensinergikan kinerja dosen dengan tujuan pendidikan nasional.
“Hal ini merupakan filosofi profesi dosen yang perlu dimaknai dan diwujudkan dalam menghasilkan lulusan pendidikan tinggi dan vokasi yang akan menjadi pilar bangsa,” kata Wikan dalam acara Sosialisasi Serdos 2021, Kamis (12/8).
Kemendikbudristek menyebut program Serdos mulai dilaksanakan sejak tahun 2008 hingga sekarang. Tahun ini disebut Serdos Smart memiliki konsep inovasi dan transformasi sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar yang dapat menjadikan bonus demografi Indonesia sebagai peluang menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan mampu berdaya saing hingga tingkat internasional, selain itu dibuat lebih simpel untuk mempercepat dan mempermudah dosen.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi Riset Teknologi Kemendikbudristek Nizam memaparkan, dalam menciptakan SDM unggul produktif, inovatif, kreatif dan berakhlak mulia salah satu yang perlu disiapkan adalah tenaga pendidik.
“Dosen, sebagai salah satu pendidik, memiliki peran penting dalam menjadikan bonus demografi sebagai hal yang menguntungkan. Bukan menjadi disaster. Untuk menciptakan SDM yang unggul, produktif, inovatif, kreatif dan berakhlak mulia tentunya dibutuhkan dosen yang memiliki kualifikasi yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mencapai kualifikasi tersebut, maka diperlukan suatu sertifikasi yang mampu mendorong kompetensi para dosen tersebut.
“Kami mendukung para dosen tersebut agar dapat mendorong para mahasiswanya mencapai tingkat kompetensi yang dibutuhkan dalam mendukung kemajuan bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Jenis sertifikasi yang dilakukan saat ini ada dua yakni, Serdos Kemdikbudristek (pembayaran tunjangan dosen dari APBN kemdikbud) dan Serdos mandiri (pembayaran tunjangan dosen dari yayasan). Sertifikasi mandiri ini menerapkan sistem penilaian dan kualifikasi yang sama dengan Kemdikbud, bedanya hanya terkait dengan sumber pembayaran tunjangan saja.
Saat ini dosen vokasi di PDDIKTI berjumlah lebih kurang 295.000 orang, taget dosen yang dapat dinilai setiap tahun adalah 30 persen, di mana 10 persennya adalah vokasi.
Tahun ini, Serdos menyasar 10.000 dosen, dimana 8.000 dosen sertifikasi Kemendikbudristek, selebihnya mandiri
Serdos dengan sistem Sister SMART pedomannya disederhanakan menjadi lebih singkat dan simpel, di mana model lama mulai dari terdaftar sampai dengan yudisium memerlukan durasi lebih kurang 70 hari, maka pada sistem baru ini diperkirakan selesai penilaian hanya dalam 40 hari, namun tetap menjaga kualitas dosen dengan model sertifikasi terbaik. (L/R5/P1)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Mi’raj News Agency (MINA)