Jakarta, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan Webinar Internasional dengan tema “Digitilization Leading the Islamic Economy in The New Normal” secara virtual, Selasa (15/12).
Ada beberapa rangkaian acara internasional diantaranya, Pertama, Peluncuran Islamic Finance Development Indicator (IFDI) Report oleh Refinitiv. Kedua, Peluncuran Laporan Perkembangan Ekonomi Syariah Daerah KNEKS. Ketiga, Penandatanganan nota kesepahaman antara KNEKS dengan iPORTAL. Live Sdn.Bhd.
Hadir Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, CEO of Dubai Islamic Economy Development Centre (DIEDC), Abdulla Mohammed Al Awar sebagai Honourable Special Guest Speaker, dan 10 pembicara, 2 moderator dari berbagai negara.
Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo mengatakan IFDI adalah sebuah indeks yang dikeluarkan oleh Refinitv, The Islamic Corporation for the Development (ICD) dan The Islamic Development Bank (IsDB) untuk mengukur perkembangan industri keuangan syariah, juga barometer tingkat kesehatan industri keuangan syariah.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
IFDI mengacu pada faktor-faktor instrumental yang dikelompokan ke dalam lima bidang pembangunan yang dianggap sebagai indikator utama, yaitu Pertumbuhan Kuantitatif, Pengetahuan (Knowledge), Tata Kelola (Governance), Kesadaran (Awareness), Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam laporan IFDI 2020, peringkat teratas pengembangan industri keuangan syariah diduduki oleh Malaysia, Indonesia, Bahrain, UAE dan Saudi Arabia. Rangking Indonesia berdasarkan IFDI terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, yaitu peringkat 10 di tahun 2018, peringkat 4 di tahun 2019, dan peringkat 2 di tahun 2020.
Seperti pada tahun 2019, peningkatan peringkat Indonesia di tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh indikator Pengetahuan (Islamic Finance Knowledge), yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah.
Indikator Kesadaran (Islamic Finance Awareness) juga menjadi faktor penting peningkatan peringkat Indonesia, mengingat banyaknya acara terkait keuangan syariah setahun kebelakang.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Kedua indikator tesebut adalah hasil nyata implementasi Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 yang merupakan kerangka kerja pembangunan, strategi dan rencana aksi pengembangan ekonomi syariah Indonesia. (L/R4/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon