Jakarta, MINA – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (27/7) akan mengawal agenda dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (Masterplan AKSI) yang telah diluncurkan Pemerintah Indonesia di sela acara World Islamic Economic Forum (WIEF) 2016 di Jakarta.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Masterplan AKSI berisi kajian dan rekomendasi strategi untuk memperbaiki industri keuangan syariah di bidang perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, dan dana sosial keagamaan yang meliputi dana haji, zakat, dan wakaf. Perbaikan tersebut menyangkut permodalan, sumber daya manusia, tata kelola, perlindungan konsumen, teknologi informasi, sosialisasi dan sistem jaring pengaman.
“Masterplan AKSI fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika ekonomi untuk mencapai tujuan pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025,” kata Bambang sebagaimana laporan Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas.
Menurutnya, masuknya keuangan dan ekonomi syariah ke dalam arus utama strategi nasional akan membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan dengan enam cara utama.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pertama, menarik investasi asing untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang diperlukan. Investasi dapat berasal dari investor Islam dari negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang kaya akan minyak dan gas, investor konvensional internasional dan ASEAN yang mencari kelas aset baru untuk memperluas portofolio investasi mereka dalam instrumen syariah, dan investor dari negara-negara barat (western countries) yang hanya berinvestasi dalam proyek- proyek investasi yang bertanggung jawab secara etis dan sosial.
Kedua, menggerakkan tabungan domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan mendukung iklim investasi yang lebih baik. Ketiga, mendiversifikasikan sumber dana untuk pemerintah dan sektor korporasi untuk manajemen risiko yang lebih baik. Keempat, memperluas jangkauan dan penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah tangga yang kurang mampu.
Kelima, meningkatkan daya saing industri keuangan dengan mempromosikan persaingan yang sehat antara institusi keuangan konvensional dan syariah dengan berfokus pada inovasi produk, kualitas pelayanan, dan efisiensi melalui skala ekonomi dan tataran bermain yang setara.
Keenam, menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi yang mandiri dan mampu menghadapi tantangan dari integrasi ASEAN mendatang.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mampu mengembangkan industri keuangan dan ekonomi syariah agar ke depan menjadi kiblat dalam bisnis keuangan syariah di dunia,” tegas Menteri Bambang. (T/R01/RS2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon