Abuja, MINA – Koalisi Wanita Muslimah Nigeria merayakan edisi ke-10 Hari Hijab Sedunia dengan tema “Kemajuan, bukan Penindasan,”#DressedNotOppressed” di Abuja, Rabu (1/2/2023).
Koalisi tersebut meminta Majelis Nasional untuk memperkenalkan dan mengesahkan undang-undang yang melayani kepentingan semua dan melindungi hak dan kebebasan warga negara. Voice of Nigeria melaporkan.
Seorang anggota koalisi, Hajiya Ramatu Aliyu mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU ‘Diskriminasi Agama (Larangan, Pencegahan) 2021’ yang lolos pembacaan keduanya pada Maret 2021.
“Parlemen telah memperkenalkan RUU yang berupaya melembagakan penggunaan hijab di sekolah. RUU tersebut akan menyediakan mekanisme untuk menegakkan ketentuan tertentu dari Konstitusi dan hukum internasional lainnya yang mengakui hak perempuan untuk mengenakan jilbab di tempat umum dan swasta di Nigeria,” ujarnya.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
“Meskipun RUU tersebut terhenti sejak 2021, kami tidak akan menyerah untuk memastikan penegakannnya,” lanjutnya.
Koalisi juga meminta pemerintah di semua tingkatan untuk menciptakan dan menyediakan layanan yang melayani semua orang, termasuk mereka yang penampilannya ditentukan oleh keyakinan dan ketaatan mereka pada perintah dari agamanya.
“Kami menyerukan kepada semua orang, rekan senegara, lembaga, pemimpin, dan mereka yang memiliki otoritas untuk melihat jilbab kami sebagai pendukung, bukan penghambat,” imbuhnya.
Aliyu menegaskan, ”kami hanya melambangkan kebaikan”.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
“Kami memohon kepada dunia untuk menyapa kami bagaimana cara kami berpakaian,” katanya.
Koalisi Wanita di Nigeria menekankan, masih banyak yang harus dilakukan, karena beberapa kebijakan dan sikap anti-hijab masih terjadi di Nigeria dan belahan dunia lainnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional