Den Haag, MINA – Perwakilan Kolombia di Mahkamah Internasional (ICJ), Mauricio Jaramillo Jasser, menegaskan penolakan negaranya terhadap segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan Tepi Barat.
Dalam pidatonya di pengadilan ICJ pada hari Selasa (29/4), Jasser menunjukkan bahwa Israel merampas makanan dan pendidikan dari warga Palestina, yang merupakan pelanggaran terhadap semua hukum internasional.
Ia menekankan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban untuk memastikan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang diduduki.
Perwakilan Kolombia menekankan bahwa pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki sangat penting dan mendesak, seraya menambahkan bahwa Israel melanggar kewajiban internasionalnya sebagai kekuatan pendudukan.
Baca Juga: Belgia di Hadapan Mahkamah Internasional: Israel Tidak Miliki Kedaulatan di Palestina
Jasser menjelaskan bahwa Israel harus menahan diri dari “menyerang, menghancurkan, menyingkirkan, atau membuat tidak dapat digunakan lagi material dan properti yang penting bagi kelangsungan hidup warga sipil,” dan harus memastikan akses yang aman bagi personel medis dan ambulans.
Jasser mengkritik tindakan Israel terhadap UNRWA, dengan menyatakan bahwa menghalangi pekerjaan organisasi internasional tersebut akan “mendorong rakyat Gaza menuju krisis kemanusiaan yang semakin parah.”
Mahkamah Internasional membuka sidang selama sepekan mulai hari Senin (28/4) untuk meninjau kewajiban kemanusiaan Israel terhadap Palestina, lebih dari 50 hari setelah Israel memberlakukan blokade menyeluruh terhadap bantuan yang memasuki Jalur Gaza yang dilanda perang.
Menurut agenda pengadilan, sidang (argumen lisan) akan diadakan dari 28 April hingga 2 Mei 2025, dengan 44 negara dan 4 organisasi internasional menyatakan niat mereka untuk berpartisipasi dalam argumen di hadapan pengadilan. []
Baca Juga: Suriah Tolak Bergabung dengan Perjanjian Abraham
Mi’raj News Agency (MINA)