Bogota, MINA – Kongres Kolombia pada Selasa (28/5) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang adu banteng di negara tersebut menyusul perdebatan sengit.
Presiden Kolombia Gustavo Petro menyambut baik berita tersebut, sebelumnya Petro telah menyetujui RUU itu, dan menjadi UU pelarangan mulai berlaku pada tahun 2027.
“Selamat kepada mereka yang akhirnya berhasil membuat kematian bukan menjadi tontonan. Mereka yang bersenang-senang dengan kematian hewan pada akhirnya akan bersenang-senang dengan kematian manusia; seperti halnya mereka yang membakar buku pada akhirnya akan membakar manusia,” ungkap Petro di akun X-nya, dikutip Anadolu.
Prosedur RUU di Kongres panjang dan kontroversial, karena ada puluhan ribu orang di negara tersebut yang mencari nafkah dari pertunjukan ini.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
“Kami berhasil. Hari ini, setelah lebih dari tujuh tahun berjuang untuk melarang adu banteng, kami dapat mengumumkan kepada ribuan warga yang mencintai kehidupan bahwa Kolombia menghapuskan penyiksaan terhadap hewan yang disamarkan sebagai budaya,” kata Juan Carlos Losada, seorang anggota parlemen yang mendukung RUU tersebut.
Majelis rendah kongres menyetujui RUU tersebut dengan suara 93-2. Peraturan tersebut mempertimbangkan kemungkinan untuk mengadopsi sapi jantan dan menjadikan arena adu banteng sebagai pusat rekreasi, olah raga dan budaya. Para penentangnya mempertanyakan dari mana dana untuk melakukan perubahan ini di semua kota di negara tersebut akan diperoleh.
Pemerintah diharuskan membantu mencarikan pilihan pekerjaan bagi masyarakat yang diperkirakan bergantung secara langsung atau tidak langsung pada adu banteng untuk mendapatkan penghasilan. Mengakhiri adu banteng juga berarti mengakhiri kebiasaan yang mengakar di beberapa wilayah di negara yang perayaannya berkisar pada pertunjukan ini.
Kolombia adalah satu dari delapan negara di dunia yang masih mengadakan adu banteng, termasuk Ekuador, Prancis, Meksiko, Peru, Portugal, Spanyol, dan Venezuela. Negara-negara lain di kawasan ini seperti Brazil, Chile, Argentina, Uruguay dan Guatemala telah melarang praktik ini. (T/R5)
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Mi’raj News Agency (MINA)