Jakarta, MINA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp75 juta kepada Persib Bandung akibat perilaku tidak tertib suporter mereka.
Insiden itu terjadi saat pertandingan tandang melawan Arema FC di Stadion Soepriadi, Blitar, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Denda tersebut merupakan akumulasi dari dua pelanggaran yang terjadi selama pertandingan, yaitu: suporter Persib menyalakan flare di tribun penonton, yang mengakibatkan denda sebesar Rp50 juta.
Kedua, meskipun ada larangan bagi suporter tim tamu untuk hadir di stadion, sejumlah pendukung Persib tetap hadir dalam laga tandang tersebut, sehingga dikenakan denda tambahan sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Pertama Kali, Indonesia Juara Badminton Asia Mixed Team Championships 2025
Sanksi ini menambah total denda yang harus dibayarkan Persib sepanjang musim menjadi Rp170 juta akibat pelanggaran suporter.
Komunitas suporter diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh PSSI, demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap pertandingan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laga Big Match 2 Macan, Persija dan Persib Sama Kuat