Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo: Targetkan Jaringan Telekomunikasi Seluler 5G, Spektrum Frekuensi 1310 MHz

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 7 Juni 2021 - 16:47 WIB

Senin, 7 Juni 2021 - 16:47 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan selama periode 2021-2024 akan alokasikan tambahan spektrum frekuensi sebanyak 1310 Megahertz (MHz) jaringan telekomunikasi seluler 5G.

Hal itu dilakukan Kominfo agar dapat dipergunakan dalam meningkatkan layanan kualitas jaringan telekomunikasi seluler 5G di berbagai pelosok tanah air, demikian keterangan yang diterima MINA, Senin (7/6).

“Pada 2024 akan ada tambahan spektrum frekuensi sebanyak 1310 MHz,” ujar Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (7/6).

Secara mendetail, pada 2021, Kominfo akan melakukan kebijakan farming/Refarming. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah pihaknya dapat melakukan pengaturan kembali terkait dengan pita frekuensi yang dipergunakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Alhasil, dari pelaksanaan kebijakan tersebut, akan ditargetkan mendapatkan sebanyak 130 MHz.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Kemudian, pada kurun waktu 2022 hingga 2024, pihaknya akan kembali secara agresif melakukan farming/refarming pada setiap pita frekuensi yang dipakai oleh para pemangku kepentingan.

Kominfo menarget mendapatkan spektrum frekuensi sebanyak 1190 MHz. Dengan begitu, sisa alokasi spektrum frekuensi di atas dapat dialihkan untuk membangun jaringan telekomunikasi berkualitas.

“Sisa alokasi spektrum frekuensi akan menambah frekuensi mobile broadband, khususnya jaringan 5G,” tuturnya.

Terwujudnya target di atas pada 2024, lanjut Menteri Johnny, akan memperkecil kesenjangan kebutuhan spektrum frekuensi untuk jaringan telekomunikasi berkualitas 5G di berbagai wilayah dalam negeri. Sebab, dalam menyelenggarakan teknologi telekomunikasi berkualitas tersebut membutuhkan spektrum frekuensi sebanyak 2047 MHz.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Artinya, Indonesia masih kekurangan spektrum frekuensi sekitar 737 MHz. Namun demikian, penyelenggaraan 5G di berbagai wilayah akan terus dioptimalkan oleh pemerintah. Karena, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan telekomunikasi yang berkualitas kepada rakyatnya.

Nantinya, layanan telekomunikasi 5G dapat digunakan oleh masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu. Sambil menunggu kesiapan infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan dari wilayah lainnya. Setelah siap, akses jaringan berkualitas ini akan secara bertahap dapat merambah ke berbagai wilayah seperti Kota Surakarta, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda