Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Dakwah MUI: Media sebagai Sarana Dakwah Harus Kreatif

kurnia - Kamis, 17 Februari 2022 - 17:07 WIB

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:07 WIB

4 Views ㅤ

Ketua MUI bidang Dakwah M Cholil Nafis

Jakarta, MINA – Terkait polemik pernyataan wayang haram, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, menyatakan, media sebagai sarana dakwah yang harus kreatif dan mengikuti perkembangan zaman yang ada.

“Media yang bisa digunakan untuk berdakwah seperti wayang, YouTube, siniar hingga pengguna metaverse (seperangkat ruang virtual),” kata Cholil dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).

Ia mengatakan, media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, Youtuban (Youtube) podcast-an sampai penggunaan metaverse.

Pernyataan Cholil tersebut menanggapi viralnya video ceramah ustaz Khalid Basalamah yang diduga menyebut wayang haram.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Ia menyebut, pendakwah harus dapat membedakan esensi agama yang statis, dengan syiar agama yang dinamis.

“Harus bisa membedakan antara esensi agama yang statis dengan syiar agama yang dinamis,” ucap dia.

Ia menekankan bahwa tujuan berdakwah yakni mengajak, bukanlah menghina ataupun menginjak.

“Dakwah itu mengajak bukan mengejek apalagi menginjak,” katanya.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait permasalahan tersebut. (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

TagMUI

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia