Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi I: Pendampingan WNI Wajib Digalakkan

Fauziah Al Hakim - Jumat, 14 September 2018 - 08:18 WIB

Jumat, 14 September 2018 - 08:18 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Seiring mencuatnya pemberitaan mengenai pencabutan vonis Warga Negara Indonesia (WNI) di bawah umur yang dibui di penjara orang dewasa di Australia, Anggota Komisi I DPR RI Bachtiar Ali menegaskan, Kementerian Luar Negeri harus sigap bertindak memberikan pendampingan.

Bachtiar menyatakan, dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 tegas bahwa negara berkewajiban melindungi seluruh rakyat Indonesia di manapun mereka berada.

Ia mengingatkan, apabila ada rakyat Indonesia diperlakukan tidak pantas maka negara harus hadir.

“Kejadian di Australia ini saya harap cepat atau lambat, Kementerian Luar Negeri harus merespons secara formal. Ini kejadian yang sudah seringkali terjadi dan saya rasa Kemenlu wajib bertindak secara proaktif terhadap Pemerintah Australia,” ujarnya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9).

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Dikutip dari rilis DPR, mengecam tindakan aparat Australia yang selama ini memperlakukan WNI di bawah umur secara tidak layak.

Hal ini semakin diperkuat oleh pernyataan yang dipublikasikan oleh Komnas Hak Asasi Australia, terjadi kesalahan prosedur memenjarakan anak-anak Indonesia bersama penjahat dewasa.

Beberapa hari terakhir heboh pemberitaan mengenai Pemerintah Indonesia yang dituduh tidak membantu anak-anak Indonesia yang disebut secara tidak sah dijebloskan ke penjara dewasa di Australia bersama para penjahat kelas kakap.

Colin Singer yang tengah bertugas sebagai pemantau penjara independen di Australia saat itu, kini turut membantu warga Indonesia yang dipenjara secara tidak sah antara 2008 dan 2011 itu untuk mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Australia. (R/R05/P1)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Kolom
Sosok