New York, 1 Jumadil Akhir 1436/21 Maret 2015 (MINA) – Komisi PBB tentang Status Perempuan telah menyetujui sebuah resolusi yang menyalahkan Israel yang melakukan pendudukan ilegal di wilayah Palestina, karena telah mengakibatkan situasi suram bagi perempuan Palestina.
Duta Besar PBB Israel, Ron Prosor serta-merta mengecam resolusi itu dan mengatakan, meminta bukti lebih lanjut atas tuduhan menyalahkan negaranya, Al-Arabiya News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu.
Diplomat senior Israel itu membela negaranya, dengan juga mengatakan, dari 193 negara anggota di lembaga ini, di negara-negara itu juga terjadi puluhan pembantaian warga sipil tak berdosa dan memaksakan hukum yang diskriminatif yang meminggirkan perempuan di negara-negara itu. “Nmun semua negara itu bebas dari hukuman,” katanya,
Dalam kaitan ini ia juga mengemukakan beberapa pelanggaran terburuk hak asasi manusia seperti yang terjadi di Iran dan Sudan.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Komisi 45 anggota PBB pada Jumat (20/3) mengadopsi resolusi yang disponsori oleh Palestina dan Afrika Selatan, dengan suara 27 setuju, 2 menentang dan 13 abstain.
Dua negara yang menentang adalah Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, sementara negara-negara anggota Uni Eropa mengambil sikap abstain. (T/P006/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal