Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII DPR Dorong Sekolah Ramah Anak di Indonesia

Risma Tri Utami - Rabu, 1 Agustus 2018 - 21:14 WIB

Rabu, 1 Agustus 2018 - 21:14 WIB

4 Views ㅤ

Bali, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wenny Haryanto mendorong semua sekolah di Indonesia wujudkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) agar dapat mewujudkan kondisi aman, nyaman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan baik dan anak bisa mengembangkan potensinya.

Sekolah Ramah Anak haruslah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah. Sehingga anak dapat mengembangkan kreatifitasnya, seperti sekolah yang kita kunjungi sekarang,” kata Wenny di sela-sela Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Sekolah Ramah Anka di SMP Dwijendra Denpasar, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa (31/7).

Wenny menjelaskan, sebenarnya konsep SRA sudah lama diterapkan di setiap sekolah-sekolah. Namun yang sudah memasyarakat adalah sekolah ramah anak bersih dan sekolah ramah anak yang berbasis lingkungan, sedangkan sekolah ramah anak berbasis bebas kekerasan diskiminasi dan perlakuan salah masih jarang diterapkan. Saat ini mulai disosialisasikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, untuk mewujudkan SRA ada beberapa hal yang harus di perhatikan. Diantaranya  menurut Wenny harus adanya komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana SRA, juga partisipasi ortu/ wali/ lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

“Kita harus bisa mengetahui potensi kekerasan terhadap anak yang bisa terjadi di sekolah diantaranya jenis kasus yang terjadi disekolah, yaitu kekerasan pada siswa oleh temannya, yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran antar pelajar, untuk itu harus ada cara penanganan dalam penanggulangan kekerasan, sanksi bagi pelaku dan upaya pencegahan kekerasan  yang terjadi disekolah. Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” jelas Wenny. (R/R09/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia