Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jamaah Diprioritaskan untuk Lansia

Rana Setiawan - Selasa, 9 Mei 2023 - 01:34 WIB

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:34 WIB

4 Views

Jamaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air (foto: Kemenag RI)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta penambahan kuota haji 8.000 jamaah dapat diprioritaskan untuk lansia yang telah lama menunggu antrean.

Diketahui, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tambahan kuota haji itu sudah masuk ke dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Kami minta kepada Kementerian Agama RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean,” kata Ace kepada wartawan, Senin (8/5).

Ace menyebut penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu harus kita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII segera menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Katanya, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPK

“Kami, Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk mempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” katanya. (R/R1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia