Komisi VIII : Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji Sejak Pedaftaran

(Foto: )

 

Jakarta, 9 Jumadil Awwal 1438/6 Februari 2017 (MINA) – Wakil Ketua DPR RI Deding Ishak mengatakan,  pembinaan sangat penting diberikan kepada jamaah , mulai ketika seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji hingga pulang ke tanah air.

“Ini (pelayanan kesehatan) harus dipastikan, bahwa semua komponen penyelenggara ibadah haji bekerja dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada jamaah haji. Bahkan dari statistik diketahui 60% adalah risti (resiko tinggi) artinya membutuhkan upaya yang maksimal dalam pelayanan kesehatan baik mulai dari dalam negeri, pelaksanaan ibadah haji, sampai paska ibadah haji,” katanya saat rapat Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Menurutnya, masalah kesehatan membutuhkan kesadaran kepada calon jamaah haji untuk memeriksakan kesehatannya. “Bukan hanya kesehatan saja tetapi juga fisik, ibadah haji ini juga membutuhkan kondisi fisik yang kuat dan prima, sehingga menjadi haji yang mabrur dan sehat, maka kesehatan haji ini sangat penting,” tegasnya, sebagaimana keterangan pers DPR RI yang dikutip MINA.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Muchtaruddin Mansyur mengusulkan, memasukan kewajiban bagi jamaah haji untuk menjalani pemeriksaan dan mengikuti pembinaan kesehatan.

Muchtaruddin juga mengusulkan agar pemerintah daerah mempunyai kewajiban melakukan pembinaan istitaah kesehatan jamaah haji. Karena pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab bagi jamaah-jamaah di daerahnya.

Ia juga menginformasikan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan jamaah haji dan umrah, yaitu data informasi kesehatan jamaah. Data ini sangat penting, karena istitaah penekanannya adalah pembinaan jamaah haji yang akan berangkat dua tahun sebelumnya. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)