Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI Noor Achmad meminta distribusi kualitas guru harus lebih dahulu merata, sebagaimana langkah awal guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang ada di daerah.
Hal ini menyikapi polemik kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang sudah berlangsung selama 3 tahun ini.
Menurut Achmad, pemerintah pusat yang sedang berkomitmen dalam meningkatkan distribusi kualitas guru yang merata, perlu diimbangi dengan pola aktivitas distribusi kualitas guru di daerah.
DPR RI selaku lembaga legislatif akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat mengkaji lebih detail terkait pola distribusi guru yang ada.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Nanti kita akan bicarakan secara serius, yakni terkait sarana dan prasarana. Artinya pemerintah pusat memiliki perhatian untuk meningkatkan kualitas, sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Noor Achmad demikian dikutip dari Parlementaria, Senin (1/7).
Distribusi kualitas guru merupakan salah satu syarat agar sistem zonasi PPDB yang diterapkan dapat berjalan dengan sukses. Sehingga butuh komitmen yang kuat dari Kemendikbud dalam rangka meningkatkan distribusi kualitas guru.
Terkait PPDB tahun ini, Achmat menemukan ada sekolah-sekolah yang minim pendaftar dan ada juga sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota yang ditetapkan. Hal ini mucul karena sistem zonasi yang tidak diimbangi dengan distribusi kualitas sekolah yang baik. (R/R10/RI-1)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mi’raj News Agency (MINA)