Jakarta, 18 Syawwal 1438/12 Juli 2017 (MINA) – Komisi X DPR RI menyetujui usul efisiensi anggaran belanja pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 pada Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI sebesar Rp. 204 miliar.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kepala Badan Ekoniomi Kreatif (Bekraf) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/07), demikian siaran pers Parlementaria yang diterima MINA.
“Berkenaan dengan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp. 204 miliar tersebut, Bekraf RI tetap akan memenuhi target kinerja tahun 2017 untuk program prioritas dan program unggulan,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih selaku pimpinan rapat.
Terhadap usulan pemerintah akan adanya penghematan belanja barang sebesar Rp. 16 triliun untuk keseluruhan Kementerian dan Lembaga, Fikri mengatakan, penghematan belanja barang tidak memotong anggaran program atau kegiatan prioritas dan program yang bersentuhan langsung dengan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Komisi X juga mendesak Bekraf RI untuk segera menyampaikan beberapa kesimpulan atau keputusan hasil RDP yang belum ditindaklanjuti, antara lain tentang pelaksanaan program pengembangan ekraf pada RDP tanggal 19 Oktober 2015 dan 24 Juni 2016. Bekraf juga belum menyampaikan ekraf dalam memenuhi target kontribusi PDB ekonomi nasional, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi ekspor dan devisa,” paparnya. (T/R06/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah