Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI, Toriq Hidayat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempercepat proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017.
Hal itu menyusul masih rendahnya pencairan PIP 2017 semester I TA 2017. Hingga akhir Juni, dari target 17.927.308 siswa penerima PIP diseluruh Indonesia, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6%.
“Kami sangat menyesalkan masih rendahnya pencairan PIP tahun 2017. Padahal ini program prioritas pemerintah. Dari data Kemendikbud, hingga 30 Juni, baru 652 ribu siswa yang sudah mencairkan dari hampir 18 juta siswa yang mendapat PIP seluruh Indonesia. Itu artinya, baru 3,6% saja yang sudah mencairkan. Bahkan, untuk tingkat SD dan SMP pada semester I 2017 pencairannya masih nol,” kata Toriq dalam keterangan Parlementaria yang dikutip MINA, Sabtu (21/10).
Untuk itu, Toriq meminta Kemendikbud untuk mempercepat proses pendataan dan pencairan PIP 2017. Toriq juga meminta pemerintah untuk mencari solusi pencairan PIP di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) yang selama ini banyak mengalami kendala dalam pencairan dana PIP.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Birokrasi untuk mendapatkan dana PIP ini memang panjang. Ada 10 tahapan yang harus dilalui sampai siswa bisa menerima dana PIP. Terlebih untuk siswa yang tinggal di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Mereka sulit mengakses lembaga penyalur karena jauh dari tempat tinggalnya. Ini perlu dipikirkan dan dicari solusinya karena dana PIP ini sangat dibutuhkan siswa. Kalau ongkos mencairkannya saja sudah mahal, siswa jadi malas untuk mengambilnya,” ujar Toriq.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi Kemendikbud, untuk tahun 2017 siswa penerima PIP secara nasional ditargetkan sebanyak 17.927.308 yang terdiri dari siswa SD 10.360.614 orang, SMP 4.369.968 orang, SMA 1.367.559 orang dan SMK 1.829.167 orang. Hingga semester I TA 2017, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6%. Sementara untuk jenjang SD dan SMP pencairan dana PIP semester I 2017 masih nol.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun utntuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, sekaligus untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan dan mencegah putus sekolah.
Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,34 triliun di tahun 2017. Setiap siswa SD penerima PIP akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu/tahun, siswa SMP mendapat dana Rp750 ribu/tahun dan siswa SMA/SMK mendapat dana seebsar Rp1 juta/tahun. (R/R09/P1)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)